PEKANBARU - DPRD Kota Pekanbaru mengaku belum menerima aduan dari masyarakat ataupun pihak sekolah, terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Dimana, PPDB tingkat SMP di tahun ajaran 2020-2021 di Pekanbaru sudah di mulai sejak tanggal 1-7 Juli 2020 mendatang.

"Sampai saat ini Alhamdulillah belum ada masyarakat yang mengadu ke kita, artinya PPDB untuk tingkat SMP masih berjalan dengan baik," ujar Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, Yasser Hamidi, Minggu (5/7/2020).Meskipun demikian, ia mengatakan bahwa hingga saat ini warga Kelurahan Tuah Madani dan Kelurahan Tuah Karya Kecamatan Tampan masih kesulitan untuk mendaftarkan anak-anaknya melalui jalur zonasi. Dikarenakan, tidak adanya sekolah SMP di dua kelurahan tersebut."Sehingga, anak-anak di kelurahan itu harus menempuh jalur prestasi atau afirmasi untuk mendaftarkan anaknya," paparnya.Yasser berharap hal ini dapat menjadi perhatian Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru. Agar solusi dari permasalahan warga tersebut dapat segera ditemukan. (Advetorial)