PEKANBARU - DPRD Provinsi Riau resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Peraturan Daerah penyertaan modal di dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Riau, yakni Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) dan Bank Riau Kepri (BRK).

Pembentukan Pansus ini ditetapkan dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto dan dihadiri oleh Gubernur Riau diwakili oleh Sekdaprov Riau, SF Hariyanto.

Usai pembacaan tanggapan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terhadap pandangan umum fraksi di DPRD Riau, DPRD Riau langsung membentuk Pansus. Adapun jumlah anggota Pansus sebanyak 15 orang yang terdiri dari 8 fraksi.

Ketua Pansus, Markarius Anwar, mengatakan, Ranperda ini bersifat sangat mendesak karena harus diselesaikan sebelum hasil fasilitasi draft APBD Perubahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) selesai.

"Ini akan dikerjakan dalam waktu dua minggu, sebelum hasil fasilitasi dari Kemendagri turun, sebelum ini pimpinan sudah koordinasi dengan Kemendagri soal ini," kata Ketua Fraksi PKS DPRD Riau ini, Kamis (30/9/2021).

Adapun dalam Perda ini nantinya, Pemprov Riau akan kembali menyuntikkan dana sebesar Rp 25 M kepada Jamkrida. Sebab, Jamkrida sudah pernah mendapat teguran dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Teguran itu berkaitan dengan modal Jamkrida yang diwajibkan Rp 50 M, namun sampai hari ini modal tersebut hanya di angka Rp 25 M. Jika ini tidak dilakukan, Jamkrida terancam dicabut izinnya.

Ditambahkan pria yang akrab disapa Eka ini, penyuntikan modal untuk Jamkrida akan dicairkan dalam APBD Perubahan. Sedangkan, untuk dana di Bank Riau Kepri kemungkinan akan dicairkan dalam APBD murni 2022.

"Kalau BRK ini kan dia harus punya saham mayoritas, saham mayoritas itu kan harus 51 persen minimal. Itu yang akan kita tambah modalnya," tutupnya.

Adapun nama-nama Anggota Pansus diantaranya Karmila Sari dan Sewitri dari Fraksi Golkar, Ma'mun Solihin dan Sugeng Pranoto dari Fraksi PDIP, Kelmi Amri dan Eddy A Moh Yatim dari Fraksi Demokrat, Nurzafri dan Dona Sri Utami dari Fraksi Gerindra.

Kemudian, Markarius Anwar dan Sofyan Siroj dari Fraksi PKS, Syamsurizal dan Zulfi Mursal dari Fraksi PAN, Ade Agus Hartanto dari Fraksi PKB, terakhir Husaimi Hamidi dan Yuyun Hidayat dari Fraksi Gabungan. ***