PEKANBARU - Pembangunan Jalan Tol Pekanbaru - Padang terus digesa agar bisa dilalui masyarakat. Jalan Tol Trans Sumatera yang memiliki panjang 254,8 kilometer ini membutuhkan dana sekitar Rp78,09 triliun.

Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan), Muhammad Amin mengatakan, belum lama ini Kementrian PUPR sudah mengajukan penetapan lokasi pengadaan tanah untuk pembangunan jalan tol ruas Pekanbaru - Bangkinang.

"Ada sekitar 40 kilometer panjangnya. Sekarang masih tahapan pengajuan penetapan lokasi pengadaan tanah oleh Pak Gubernur. Setelah itu nanti baru ke tahap berikutnya," kata Amin kepada wartawan, Senin (25/10/2019).

Untuk penetapan lokasi pengadaan tanah dari Gubernur Riau, dikatakan Amin, sangat dibutuhkan untuk pembangunan Jalan Tol Pekanbaru - Padang. Sebab pembangunan insfrastruktur yang dibangun diatas lahan seluas 5 hektare ke atas, harus ada penetapan lokasi oleh pemerintah provinsi dalam hal ini adalah Gubernur Riau, Syamsuar.

"Penetapan lokasi pengadaan tanah dari Gubernur Riau, ada beberapa tahapan yang harus dilewati. Mulai dari tahapan perencanaan, kemudian tahapan persiapan, tahapan pengadaan dan terkahir adalah tahapan serah terima. Sekarang sudah masuk di proses tahapan perencanaan, dokumen perencaannya sudah disiapkan oleh Kementrian PUPR. Jadi untuk arah dan trasenya sudah disurvei oleh kementrian PUPR," ungkapnya.

Pada tahapan persiapan ini, pihaknya, sambung Amin, akan segera mengumumkan dan mensosialisasikan kepada masyarakat. Khsusunya masyarakat yang nanti akan terkena dampak dari pembangunan Jalan Tol Pekanbaru - Padang.

"Nanti kita umumkan, lokasi pengadaan tanahnya dimana, kemudian trasenya, semua nanti kita umumkan oleh tim persiapan yang diketuai oleh Pak Sekda, SK-nya masih dalam proses," ujar Amin

Setelah tim terbentuk dan SK sudah keluar, selanjutnya tim percepatan pembangunan Jaln Tol Pekanbaru - Padang ini akan menggelar rapat bersama dengan melibatkan Pemkab Kampar.

"Pemkab Kampar nanti akan masuk ke dalam tim, termasuk camat, kepala desa akan dilibatkan dalam tim juga. Setelah tim terbentuk, maka kerja yang harus segera dilakukan adalah melakukan pendataan awal. Kemudian melakukan konsultasi publik," jelasnya. ***