JAKARTA - Prof Dr Din Syamsuddin menilai kebijakan pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan di tengah pandemi virus corona merupakan bentuk kezaliman yang nyata terhadap rakyat.

''Bahwa pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan merupakan kebijakan yang tidak bijak,'' kata Din melalui pesan tertulis kepada Republika, Jumat (15/5).

Menurut Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI) ini, kebijakan ini hanya lahir dari pemimpin yang tidak merasakan penderitaan rakyat.

Ditegaskan Din, pemerintah telah menambah kesusahan rakyat dengan menaikkan iuran BPJS Kesehatan di tengah wabah Covid-19.

Karena itu, Din menuntut pemerintah menarik kembali keputusan tersebut.

''Kita menuntut pemerintah untuk menarik kembali keputusannya (menaikkan iuran BPJS Kesehatan), karena kalau dipaksakan maka rakyat dapat melakukan pengabaian sosial atau social disobedience,'' ujar mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu.

Din menambahkan, patut dipertanyakan mengapa BPJS Kesehatan sering berutang kepada rumah sakit (RS), maka ke mana uang rakyat selama ini.

''Jika benar uang itu dipakai untuk proyek infrastruktur, itu dapat dinilai sebagai bentuk pengkhianatan terhadap rakyat,'' sambungnya.***