DURI - Tindak pidana perjudian jenis song (kartu remi) di wilayah hukum Polsek Mandau kian marak. Permainan yang biasa dimainkan saat waktu senggang ini membuat 5 orang supir trailer dari Jakarta dan Sumatera Utara diamankan Polsek Mandau.
Mereka diantaranya AS (46) asal Jakarta, AS (27), DP (44), MS (56) dan AS (37) asal Sumatera Utara diamankan saat bermain judi di Area PT. SAS Jalan Lintas Duri Dumai KM 3.5 Desa Balai Makam, Minggu (29/1/2017) sekitar pukul 15.30 WIB.
Kapolsek Mandau, Kompol Ricky Ricardo menyebutkan, kelima terlapor ini berhasil diamankan tim opsnal Polsek Mandau saat sedang bermain judi kartu remi.
Terlihat juga ada iang senilai Rp 395.000 yang digunakan terlapor sebagai taruhan pada permainan kartu song tersebut. Selanjutnya 2 kotak kartu remi atau song juga ikut disita anggota sebagai barang bukti terlapor.
"Polsek Mandau sudah berkomitmen memberantas praktek perjudian ini sampai ke akar-akarnya. Masyarakat yang tidak mau tersandung hukum, jangan mau coba-coba melakukan tindak pidana perjudian ini," tegas Kapolsek.
Kapolsek juga menghimbau masyarakat Mandau untuk bekerjasama dalam memantau dan menginformasikan kepada pihak berwajib atau babinkamtibmas yang ditugaskan di setiap Kelurahan jika di daerah mereka terdapat perjudial togel dan lainnya yang digelar.
“Kami himbau untuk semua warga untuk segera melaporkan jika melihat ada judi apapun jenisnya. Hari ini kami dapat laporan, hari ini juga kami tindaki,”tukasnya kepada GoRiau.com (GoNews Grup). *** #Klik di Sini Baca Berita BENGKALIS


