PEKANBARU - Proses pemindahan sekitar 40 tahanan menuju Pengadilan Negeri Pekanbaru berujung insiden mengejutkan, Kamis (11/6/2026). Enam orang di antaranya nekat melarikan diri saat turun dari mobil tahanan bernomor polisi BM 7345 AP.

Kejadian yang berlangsung pada siang hari ini langsung menjadi tontonan sekaligus memicu tanda tanya besar dari masyarakat yang berada di sekitar area pengadilan.

Celah Keamanan Saat Pemindahan

Berdasarkan pantauan di lapangan, para tahanan ini dibawa dari Rumah Tahanan Sialang Bungkuk untuk menjalani jadwal persidangan rutin. Namun, diduga ada kelengahan dalam sistem pengamanan saat proses penurunan penumpang dari kendaraan ke ruang tahanan sementara.

Kondisi ini dimanfaatkan dengan cepat oleh enam tahanan untuk melepaskan diri dari barisan dan berlari menjauhi area pengadilan.

Pertanyaan Seputar Standar Operasional

Peristiwa pelarian di tengah keramaian ini memunculkan sejumlah sorotan publik terkait prosedur pengawalan. Beberapa aspek krusial yang kini menjadi perhatian meliputi:

  • Rasio Petugas dan Tahanan: Apakah jumlah personel pengawal sebanding dengan 40 tahanan yang dibawa.
  • Penerapan SOP: Bagaimana prosedur pengikatan atau pemborgolan saat tahanan turun dari kendaraan.
  • Tanggung Jawab Kelalaian: Langkah evaluasi yang akan diambil instansi terkait untuk mencegah insiden serupa.

Hingga saat ini, upaya konfirmasi mengenai evaluasi pengamanan telah dicoba. Kasintel Kejaksaan Negeri Pekanbaru, May Ziko SH belum memberikan respons atau jawaban saat dihubungi oleh awak media melalui sambungan telepon seluler. ***