PEKANBARU, GORIAU.COM - Sebelumnya dikabarkan telah terjadi perampokan yang mengakibatkan uang insentif para guru yang bertugas di Unit Pelayanan Teknis Dinas Pendidikan Kecamatan Menpura, Kabupaten Siak, senilai Rp196 juta raib. Namun belakangan, setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh aparat kepolisian setempat, ditemukan sejumlah kejanggalan-kejanggalan.

f

Aparat kepolisian menerima laporan terjadinya tindak kejahatan itu dari korbannya atas nama Syafrizal, juga seorang guru yang bertugas di Kecamatan Menpura. Uang tersebut menurut korban hilang di dalam mobil usai diambil dari Bank Riau Cabang Siak, Selasa (5/6/2013), sekitar pukul 11.00 WIB.

Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Siak, Kompol Arwin yang dihubungi per telepon dari Pekanbaru mengatakan pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan terkait kasus tersebut.

Kejanggalan pertama, korban melaporkan kasus tersebut sebagai peristiwa perampokan atau tindak pencurian dengan kekerasan (curas. Namun setelah dilakukan pengecekan ke lapangan, ternyata korban membantah ada kekerasan, melainkan uang tersebut dicuri oleh pelaku dari dalam mobil yang diparkirkannya di Jalan Simpang Sapta Taruna, depan Kantor Lembaga Adat Melayu (LAM) Siak.

Kejanggalan lainnya, korban mengaku ketika mengetahui uang ratusan juta yang dibawanya hilang, kemudian berteriak meminta tolong kepada warga sekitar. "Warga sekitar yang dimintai keterangannya oleh petugas memang membenarkan hal itu, namun tidak ada seorang pun yang mengaku melihat adanya gelagat orang mencurigakan di sekitar mobil korban," kata Kapolsek.

Kejanggalan kerikutnya, petugas mendapati kerusakan pada mobil korban tidak menjamin kuat bahwa pelaku bisa berhasil menggondol uang yang berada di dalam mobil tersebt. "Memang bagian kursi dimana korban menaruh uang tersebut ada bekas kerusakan, tapi pintu mobil tidak ada yang rusak," kata Kompol Arwin.

Aparat kepolisian hanya mendapati kebenaran jika pelapor, Syafrizal, memang benar telah mengambil uang di Bank Riau Cabang Siak sesuai dengan hasil rekaman kamera pemantau (cctv) di perusahaan perbankan tersebut yang telah disita.

"Sementara dari olah TKP, anggota tidak menemukan bukti-bukti kuat terjadinya pencurian atau perampokan seperti yang dilaporkan oleh Syafrizal. Kami hanya membawa bulang bukti berupa sidik jari di bagian kursi yang telah dirusak pelaku," katanya.

Sementara untuk saksi, aparat juga hanya memeriksa pelapor karena warga sekitar tidak mengetahui adanya peristiwa kejahatan yang mengakibatkan uang insentif guru itu raib 'janpa jejak'. "Kami masih akan terus menyelidiki kasus ini sampai didapati pelakunya. Karena faktanya, uang senilai Rp196 juta ini benar-benar hilang," demikian Kapolsek.(fzr)