JAKARTA- Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo dalam memimpin rapat bersama seluruh Kepala Daerah se Indonesia, termasuk Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, dengan tegas mengingatkan, agar mendahulukan projek yang bersentuhan dengan masyarakat.

Presiden Joko Widodo juga meminta para Gubernur, Bupati/Walikota dan Wakilnya, untuk tidak lagi jor-joran membeli mobil baru. Bukan itu saja, Presiden juga dengan tegas meminta agar biaya operasional disesuaikan dengan kebutuhan dan tidak untuk yang bersifat hura-hura.

Pesan Presiden tersebut disampaikan Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman melalui Kepala Bagian Penghubung Riau, Doni Aprialdi kepada GoNews Group, Jumat (08/04/2016). "Kebetulan pak Gubnernur langsung menuju bandara dan langsung pulang ke Pekanbaru karena masih banyak agenda lain. Tapi pada intinya, apa yang disampaikan Pak Presiden sebagian sudah dilakukan di Provinsi Riau," ucap Donni.

Menurut Donni, apa yang sudah dilakukan Pemerintah Provinsi Riau sedikit banyak sudah mulai satu visi dengan Pemerintah Pusat. "Soal penghematan anggaran, perjalanan dinas keluar kota atau ke luar negeri juga sudah dibatasi. Intinya apa yang diharapkan Presiden sudah dilaksanakan," jelasnya.

Menurut Donni, nantinya Presiden Jokowi melalui Kemendagri juga akan mencabut setidaknya 3.000 Perda yang dinilai menghambat investasi. "Sebelum dicabut tentunya pusat akan berkoordinasi dengan daerah. Dan pastinya melalui kajian-kajian terlebih dahulu," tukasnya.

Masih menurut Donni, Presiden juga menginstruksikan seluruh Kepala Daerah untuk fokus pada satu projek sebelum merencenakan projek lainya. "Ya contohnya projek pendidikan, diharap pemerintah daerah lebih fokus dan menuntaskan terlebih dahulu projek itu. Jangan sampai kebanyakan projek tapi malah berantakan. Nah itu juga saat ini sedang dan sudah dijalankan," terangnya.

Dan pesan terakhir kata Donni, Presiden meminta agar seluruh Kepala daerah baik Gubernur dan Wakilnya, Bupati/Walikota dan Wakilnya tetap kompak satu visi dan misi dalam menjalankan Roda Pemerintahan. (*/dnl/PBR)