PEKANBARU - Tim kepolisian dari Polsek Tampan, kembali menangkap seorang pelaku kejahatan dengan modus penggunaan identitas palsu di Pekanbaru.

Kali ini modus yang digunakan pelaku untuk meraup keuntungan dari korbannya adalah dengan memalsukan identitas diri, kemudian menawarkan rumah idaman kepada korban agar korban mau mengeluarkan sejumlah uang untuk diserahkan kepada pelaku.

Perkara penipuan ini ditangani oleh Polsek Tampan. Dimana pada tanggal 17 Juli 2020 lalu, tim opsnal Polsek Tampan menerima laporan dari masyarakat, yang bernama Jhonz (40).

Ia melaporkan kalau dirinya telah ditipu oleh seorang yang berinisial HD (46). Penipuan itu bermula pada tahun 2017 silam. Saat itu pelaku datang menawarkan rumah di Jalan Purwodadi Ujung, dengan nama Perumahan Cluster Purwodadi I, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, kepada korban

Dengan penjelasan yang meyakinkan, sehingga membuat korban percaya kepada pelaku, seperti menunjukkan sejumlah berkas terkait pembangunan rumah syariah yang dijanjikan pelaku.

Karena percaya, pelaku kemudian membayarkan uang muka untuk pembangunan rumah sebesar Rp 25 juta. Selang setahun lalu pelaku kembali lagi meminta uang sebesar Rp 3 juta, dengan alasan ada administrasi yang kurang untuk pembangunan rumah.

Setelah 2 tahun menunggu, tapi rumah tak kunjung dibangin oleh pelaku. Akhirnya korban menyadari kalau dirinya telah dijadikan ATM berjalan oleh pelaku.

"Atas laporan itulah kita langsung melakukan penyelidikan, dan mendapatkan informasi kalau pelaku berada di daerah Medan. Kemudian Kanitreskrim, Iptu M Bahari Abdi, langsung kita perintahkan untuk mencari pelaku di Medan," terang Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya, melalui Kapolsek Tampan, Kompol Hotmartua Ambarita kepada GoRiau.com, Kamis (30/7/2020) sore.

Setelah melakukan pengintaian, akhirnya tim opsnal menemukan keberadaan pelaku, selanjutnya langsung menangkap pelaku, dan membawanya ke Polsek Tampan untuk menjalani proses hukum.

"Jadi pelaku ini menggunakan identitas palsu. Yang tadinya di KTP dia itu beralamat di Medan digantinya jadi warga Pekanbaru, dan namanya juga diganti. Karena alamatnya Pekanbaru itu korban jadi percaya, ditambah ada surat perjanjian yang mereka buat, lalu surat-surat lain yang ditunjukkan pelaku," lanjut Ambarita.

Setelah didalami, ternyata pelaku masih satu komplotan dengan pembuat identitas palsu, yang sebelumnya ditangkap oleh Polsek Tampan, di Pekanbaru.***