SELATPANJANG - Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dibidang Keimigrasian, Pelayanan Warga Negara dan Asing serta Pengawasan, Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Riau khususnya Kantor Imigrasi Selatpanjang akan membangun Pos Unit Kerja Ke Imigrasian di Tanjung Samak, Kecamatan Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.

"Pemkab Meranti siap mendukung sarana dan prasarana yang diperlukan," ujar Sekda Kepulauan Meranti H. Yulian Norwis SE MM, saat Rapat Koordinasi bersama Kepala Kanwil Kemenkum HAM Riau HM. Diah SH MH dan jajaran, di Ruang Melati Kantor Bupati, Senin (18/3/2019) siang.

Turut hadir dalam Rapat itu, Kabag Hukum Pemkab Meranti Sudandri Jauzah SH, Kabag Humas dan Protokol Meranti Hery Putra SH, Bagian Tata Pemerintahan, serta Jajaran Pejabat Kanwil Kemenkum HAM Riau dan Imigrasi Selatpanjang serta sejumlah pejabat lainnya.

Kepala Kanwil Kemenkum HAM Riau, HM Diah, mengatakan bahwa tujuan pihaknya mendirikan Pos UKK Imigrasi, adalah dalam rangka memperkuat komitmen Kemenkum HAM Riau dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya di Bidang Ke Imigrasian diwilayah Tanjung Samak Kecamatan Rangsang.

"Dengan begitu Pelayanan Ke Imigrasian warga negara dan asing serta pengawasan dapat ditingkatkan apalagi wilayah Tanjung Samak merupakan basis TKI Ilegal berangkat ke negara tetangga begitu juga sebaliknya tempat masuknya orang asing," kata M Diah.

Namun untuk mendirikan sebuah Pos UKK dengan pelayanan penuh bukan perkara mudah, karena dibutuhkan biaya yang besar dan SDM yang profesional. Selain itu juga harus didukung infrastruktur yang memadai seperti bangunan, listrik, jaringan Internet dan Transportasi.

Untuk mengatasi hal ini, Kepala Kanwil Kemenkum HAM Riau meminta dukungan dari Pemkab Meranti terutama dalam pengadaan perangkat elektronik seperti Komputer, Server khusus, Print khusus Pasport, serta Mobiler berikut tranportasi operator yang diprediksi akan menghabiskan anggaran hampir 1 miliar rupiah.

Seperti dikatakan Kepala Kantor Imigrasi Selatpanjang Maryana SH, keberadaan Pos UKK Ke-Imigrasian tersebut diyakini akan menghemat waktu, biaya semakin memperketat pengawasan Ke Imigrasian diwilayah Kecamatan Rangsang yang memiliki penduduk cukup besar itu. 

"Kita mengharapkan dapat memberikan pelayanan full kepada masyarakat Tanjung Samak seperti layaknya yang dilakukan Imigrasi Selatpanjang," ujar Maryana.

Dari penjelasan pihak Kemenkum HAM Riau yang disampaikan Kepala Divisi Imigrasi, peralatan yang memakan biaya mahal meliputi, Personal Komputer, Fingger Scan, Cetak Paspor, Printer dan Printer Pasport, Server Canggih, kursi pemohon dan petugas, meja dan lainnya.

Dan diakui Sekda atas nama Pemkab Meranti siap memfasilitasi hal tersebut, bantuan sendiri direncankan akan diberi dalam bentuk Hibah kepada Kemenkum HAM Riau agar nantinya aset itu sepenuhnya menjadi milik Kemenkum HAM Riau.

Usai menggelar Rapat Koordinasi antara Pemkab Meranti dan Kemenkum HAM Riau, dilanjutkan dengan kunjungan Kepala Kanwil Kemenkum HAM Riau HM. Diah dan Sekda Meranri H. Yulian Norwis  dan rombongan kelokasi Pos UKK diwilayah Tanjung Samak.***