PEKANBARU - Puluhan massa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pekanbaru, Riau, Rabu (11/5/2016) siang, berunjuk rasa di depan Mapolda Riau. Tuntutan mereka masih sama, yakni mendesak agar Komisi Etik KPK RI memberi sanksi tegas terhadap Saut Situmorang.
Desakan ini adalah buntut dari statemen Saut Situmorang selaku wakil Ketua KPK yang ditenggarai sudah mendeskriditkan HMI seluruh Indonesia. Tak terima dengan itu, massa HMI seluruh Indonesia pun sepakat agar Saut bertanggung jawab atas ucapannya.
Gejolak aksi ini juga digelar massa HMI Cabang Pekanbaru. Mereka juga sudah melaporkan kasus itu ke kepolisian lusa lalu. "Sekarang kami datang lagi ke Polda Riau. Kami minta kepolisian serius menanggapi kasus ini," ujar koordiantor aksi, Dapson melalui pengeras suara.
"Jelas-jelas Wakil Ketua KPK ini melanggar Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik (HMI) dan pasal 311 tentang ITE. Ini harus diproses secara tegas dan tuntas. Kami kawal ini hingga kasusnya selesai," sambungnya di depan puluhan massa yang turut membawa spanduk tuntutan.
Selain itu, Dapson juga minta supaya komisi etik KPK untuk tegas dalam menjatuhkan sanksi kepada Saut. Bila perlu, pengunjuk rasa meminta agar Saut dicopot dari jabatannya selaku Wakil Ketua KPK. "Bila perlu diberhentikan. Karena ucapan Saut tidak tepat, padahal dia adalah pejabat publik," tukasnya.
Usai berorasi di depan gerbang Mapolda Riau, puluhan pendemo lalu merangsek ke Tugu Zapin (bundaran) di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru. Mereka longmarch sambil meneriakkan tuntutan serta berorasi singkat di Bundaran Zapin. ***


