PAINAN - Ikan hiu tutul yang terdampar di Pantai Transidano Taluak, Kecamatan Batangkapas, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) akhirnya dikuburkan menggunakan satu unit alat berat, Sabtu (19/10/2019) sore sekitar pukul 15.00 WIB.

Dikutip dari Covesia.com, hiu tutul besar dengan ukuran 6,3 meter dan berat 1,5 ton itu dikuburkan tidak jauh dari lokasi ikan itu terdampar. Karena ukurannya cukup besar, evakuasi penguburan hiu tutul harus menggunakan alat berat.

"Ikan itu dikuburkan sekitar 13 meter di atas bibir pantai di lokasi kejadian. Kedalaman lubang kuburan sekitar 3 meter," kata Kepala Dinas Perikanan Pessel melalu Kabid Tangkap, Firdauz, pada Covesia.com di lokasi kejadian.

Menurutnya, alternatif evakuasi dengan menguburkan ikan hiu tersebut dilakukan karena ikan hiu itu sudah mati.

Meski sebelumnya, para nelayan setempat beberapa kali berupaya mendorong dan menariknya ke tengah laut. Namun, karena kondisi ikan hiu itu sudah tidak berdaya, ia kembali terbawa arus ke tepi pantai.

"Memang harus dikuburkan. Sebab, kita tahu laut tidak akan pernah mau menerima bangkai. Seandainya, kita buang ke laut nantinya juga akan terdampar lagi ke tepi pantai," ujarnya.

Sementara kata Kabid, untuk penyebab pasti kenapa hiu itu bisa terjaring pukat nelayan kita belum bisa memastikan. Karena yang kita tahu, hiu tutul ini biasa hidup di laut dalam.

"Informasi pastinya nanti, kita tunggu saja orang Balai, nanti kita akan tahu apa penyebab pastinya," tutupnya. (cvs)