PEKANBARU - Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Jepta Sitohang menilai sistem pelayanan BPJS Kesehatan pada dasarnya telah berjalan dengan baik. Meski demikian, masih banyak masyarakat yang belum memahami mekanisme layanan secara utuh, terutama yang berkaitan dengan sistem daring.
Hal tersebut disampaikannya usai mengikuti pembahasan bersama BPJS Kesehatan, Selasa (21/7/2026). Ia menyarankan agar masyarakat yang mengalami kendala saat mengakses fasilitas kesehatan, seperti puskesmas, klinik, maupun rumah sakit, terlebih dahulu mengikuti prosedur resmi. Informasi mengenai alur ini sebenarnya sudah tersedia di setiap unit layanan kesehatan.
"Pelayanan BPJS sebenarnya sudah tersistem dengan baik. Hanya saja, kadang masyarakat kurang mengikuti perkembangan informasi terkait sistem pelayanan yang berlaku. Kalau ada kendala, masyarakat bisa melapor ke BPJS atau mengikuti alur pelayanan yang sudah ditentukan," papar Jepta.
Lebih lanjut, ia menyoroti persoalan yang paling sering dikeluhkan warga terkait pelaksanaan program Universal Health Coverage (UHC). Berdasarkan penjelasan pihak BPJS Kesehatan, hambatan administratif itu umumnya muncul karena peserta masih menunggak iuran BPJS Kesehatan Mandiri.
Peserta yang memiliki tunggakan tetap diwajibkan menyelesaikan kewajibannya sebelum bisa beralih memanfaatkan layanan UHC. Namun, apabila masa tunggakan telah berlangsung lebih dari dua tahun, peserta hanya perlu membayar tagihan maksimal selama dua tahun sesuai ketentuan yang berlaku.
"BPJS sudah menjelaskan bahwa apabila ingin beralih ke UHC sementara masih memiliki tunggakan BPJS Mandiri, maka tunggakan tersebut harus diselesaikan terlebih dahulu. Jika tunggakannya lebih dari dua tahun, yang dibayarkan maksimal dua tahun," urainya.
Sebagai langkah antisipasi, masyarakat diharapkan lebih proaktif mencari informasi mengenai mekanisme jaminan kesehatan agar terhindar dari kendala saat membutuhkan perawatan medis. Selain itu, intensitas sosialisasi dari BPJS Kesehatan juga perlu diperkuat agar pemahaman publik terhadap alur pelayanan menjadi lebih komprehensif. ***


