PONTIANAK - Sultan Pontianak IX Sultan Syarif Machmud Melvin Al Kadrie, SH mendesak Kepolisian segera menangkap Hendro Priyono.

Pasalnya, Hendro Priyono dianggap telah melecehkan dan menebar fitnah terhadap pahlawan Nasional perancang Lambang Garuda Pancasila.

Melalui siaran Pers yang kembali dikonfirmasi GoNews.co, Ia mengaku mengutuk keras pernyataan Hendro Priyono di video yang viral di medsos, yang mengatakan bahwa perancang lambang negara Indonesia yaitu Sultan Hamid II adalah seorang pengkhianat.

Sultan Melvin meminta kepada aparat penegak hukum untuk segera menangkap Hendro Priyono. Karena menurut Sultan Melvin, Hendri Priyono telah menghina kakek beliau yang sekaligus perancang lambang negara Indonesia "Garuda Pancasila".

"Jangan menunggu rakyat bergerak sendiri. Hendro Priyono harus ditangkap dan di adili, sebelum saya mengeluarkan titah saya sebagai Sultan," tegas Sultan Melvin, Sabtu (13/6/2020) kemarin.

Sultan Melvin juga mendesak gubernur Kalbar tidak hanya diam dan menjadi penonton atas penghinaan ini. "Sekali lagi saya tegaskan dia (Hendro Priyono) harus segera di tangkap dan di adili sebelum rakyat bergerak," tandasnya.

Menurut Sultan Melvin, tak selayaknya seorang Jenderal TNI (Pur) berkata seperti itu. "Jelas-jelas Sultan Hamid II adalah perancang lambang negara, dan itu merupakan jasa beliau. Walau beliau tidak pernah diakui sebagai "Pahlawan Nasional". Tetapi berani benar Hendro Priyono mengatakannya pengkhianat," ungkapnya.

Sultan Melvin menegaskan, sebagai cucu dari Sultan Hamid II, ia dan keluarga besar Kesultanan Kadriyah Pontianak "Mengutuk pernyataan Hendro Priyono dan meminta agar segera ditangkap dan di adili". ***