JAKARTA - Mendagri (Menteri Dalam Negeri), Muhammad Tito, melantik Safrizal ZA sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Kalsel (Kalimantan Selatan). Safrizal dilantik berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 31/P Tahun 2021 Tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur.

Di Kemendagri, Safrizal menjabat Dirjen (Direktur Jenderal) Bina Adwil (Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri).

"Sudah turun Keputusan Presiden tentang penunjukkan Penjabat Gubernur Kalsel yang dalam hal ini dilaksanakan oleh Dr. Drs. Safrizal, M.Si.," kata Mendagri Senin (15/2/2021).

Diketahui sebelumnya, Gubernur Kalimantan Selatan telah mengakhiri masa jabatannya pada 12 Februari 2021, sementara hasil Pilkada (pemilihan kepala daerah) 2020 untuk Provinsi tersebut masih dalam proses gugatan di Mahkamah Konstitusi, sehingga belum terdapat pejabat definitif.

Sehingga, kata Tito, "Kami memandang perlu adanya percepatan untuk penunjukan pejabat ini,".

Tak hanya itu, guna memitigasi bencana yang menimpa wilayah Kalimantan Selatan beberapa waktu lalu, diperlukan penjabat (Pj) yang dapat melakukan komando penanganan kebencanaan. Pengalaman Safrizal di bidang kebencanaan khususnya dan di Bina Adwil pada umumnya, menjadi pertimbangan tersendiri.

"Saya meminta kepada Pak Penjabat Gubernur, kiranya agenda nomor satu adalah bagaimana untuk mempercepat mitigasi bencana banjir yang lalu, korban-korban yang ada, masyarakat dibantu, baik secara materil maupun cara moril, bekerja dengan seluruh stakeholder yang ada baik di tingkat daerah maupun di tingkat pusat, dan kemudian peran dari Dr. Safrizal sebagai Wakasatgas Covid-19 tingkat pusat (nasional) juga saya kira penting untuk mampu mempercepat juga penanganan dan pengendalian Covid-19 di Kalsel, karena Provinsi Kalsel khususnya kota Banjarmasin sekitarnya merupakan daerah yang memerlukan atensi khusus untuk penanganan pengendalian penularan Covid-19," papar Tito.

Mendagri Tito, juga meminta Safrizal dapat mendukung pelaksanaan pilkada yang telah memasuki tahap akhir melalui mekanisme MK (Mahkamah Konstitusi).

"Saya juga mengharapkan Penjabat Gubernur dapat juga mendukung proses demokrasi, yaitu pilkada yang sudah memasuki tahap akhir, Mahkamah Konstitusi, kita tunggu hasilnya seperti apa, dan kita hormati apapun keputusannya, dan saya minta untuk Penjabat Gubernur bersama dengan Forkopimda dan semua pihak dapat menciptakan iklim yang tetap aman terkendali, iklim yang kondusif. Biarlah proses demokrasi berjalan sesuai dengan aturan yang ada dan hindari terjadinya konflik apalagi kekerasan, dan itu perlu dilakukan tindakan-tindakan koordinatif dengan semua pihak," pungkas Mendagri Tito.***