DHARMASRAYA - Setelah menjalan cuti dan libur bersama dalam rangka hari raya Idul Fitri 1440 Hijirah, Senin (10/6/2019) para Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali masuk kerja.

Namun hari pertama kerja ini, ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) yang telat dan bahkan ada yang tidak hadir.

Pada hari pertama kerja ini pula, ada enam orang oknum ASN Pemkab Dharmasraya yang dipecat karena terlibat kasus korupsi.

Pada hari kerja pertama kemarin, ASN di lingkungan Pemkab Dharmasraya melakukan upacara gabungan di halaman perkantoran Pemkab Dharmasraya. Tampak saat upacara ada sebagian ASN telat.

Seusai kegiatan upacara gabungan, Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan kepada awak media membenarkan ada enam orang oknum ASN Pemkab Dharmasraya yang dipecat karena kasus korupsi.

"Kami dari Pemerintah Kabupaten Dharmasraya mengikuti aturan dari pemerintah pusat, KemenPAN RB dan Kemendagri serta KPK yang sudah membuat surat keputusan bersama bahwa ASN yang terkait kasus korupsi diberhentikan," katanya.

"Dan kami melaksanakan tugas perintah pusat tersebut. Ada enam orang oknum ASN di lingkungan Pemkab Dharmasraya yang mulai bulan ini yang sudah tidak berakativitas lagi di lingkungan Pemkab Dharmasraya," katanya.

Ditambahkan Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan, pada hari pertama kerja agenda kita adalah pelaksanakan apel gabungan di lingkungan dan mempercepat program pembangunan daerah yang telah disusun di awal tahun 2019.

"Ini akan menjadi prioritas dan di akhir tahun pembangunan infastrutur sudah dapat diselesaikan," tegas Bupati.(ep)