
TELUKKUANTAN – Hari ke-4 pelaksanaan operasi pertambangan tanpa izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Polda Riau bersama Polres Kuantan Singingi (Kuansing) memusnahkan 54 rakit. Dalam operasi ini, tiga tim besar diterjunkan untuk menyasar lokasi-lokasi PETI di beberapa kecamatan.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Wakapolda Riau Brigjen Pol A. Jossy Kusumo dan Kapolres Kuansing AKBP R. Ricky Pratidiningrat.
Tim 1 yang dipimpin oleh Kapolsek Kuantan Tengah Kompol Subagja berhasil menemukan 20 unit rakit PETI di Kecamatan Singingi. Sementara itu, Tim 2 yang dipimpin langsung oleh Wakapolda Riau menemukan 9 unit rakit PETI dan 3 unit mesin sedot di Kecamatan Kuantan Tengah.
Tim 3 yang dipimpin oleh Kasat Intelkam Polres Kuansing AKP Syurfanaidi, S.H. berhasil menemukan 25 unit rakit PETI di Desa Tanah Bekali, Kecamatan Pangean.
Total keseluruhan, 54 unit rakit PETI berhasil dimusnahkan dalam operasi hari ke-4 ini. Meskipun belum berhasil mengamankan pelaku di lapangan, Wakapolda Riau menyampaikan bahwa proses penyelidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan pelaku dan aktor intelektual di balik aktivitas PETI tersebut.
"Kita akan terus melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap aktivitas PETI ini. Kami berharap masyarakat dapat mendukung upaya kami dalam menjaga lingkungan dan ketertiban hukum di wilayah Provinsi Riau," kata Jossy Kusumo.
Sebagai langkah lanjutan, pihak kepolisian akan memasang plang larangan aktivitas PETI di titik-titik lokasi operasi. Operasi PETI Kuantan 2025 ini merupakan bentuk nyata keseriusan Polda Riau dan Polres Kuansing dalam memulihkan fungsi lingkungan dan menjaga ketertiban hukum di wilayah Provinsi Riau.***