JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo(Bamsoet) berkomentar soal adanya petisi di laman media sosial yang memprotes kenaikan harga tiket pesawat domestik. Dia pun meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan respons.

"Mendorong Kemenhub untuk memanggil seluruh maskapai penerbangan guna menjelaskan mengenai kenaikan tiket pesawat," ujar Bamsoet dalam keterangan tertulis, Jumat (11/1/2019).

Selain itu, dia juga menyoroti tentang penerapan tarif bagasi. Menurutnya, hal itu menimbulkan persepsi yang berbeda-beda di kalangan masyarakat.

"Mendorong Kemenhub meminta seluruh maskapai penerbangan untuk mematuhi ketetapan tarif harga atas sesuai dengan Pasal 127 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 tahun 2009 tentang Penerbangan," ucap Bamsoet.

Selain itu mengenai tarif bagasi yang sudah diterapkan maskapai Lion Air dan Citilink Indonesia muncul dalam beberapa minggu terakhir. Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub Hengki Angkasawan mengatakan tidak punya wewenang untuk melarang pihak maskapai selama sesuai aturan.

"Selama SOP yang dia sampaikan itu comply (memenuhi) dengan regulasi, kami tidak punya kewenangan melarang, karena di low cost carrier memang bisa diberlakukan seperti itu," kata Hengki sebelumnya.

Sementara itu, dari pantauan GoNews.co disalah satu aplikasi agen tiket pada Sabtu (12/1/2019) pukul 14.13 WIB, harga tiket Jakarta-Pekanbaru misalnya, dari awal yang berkisar mulai harga terendah Rp520.000 hingga Rp780.000, namun saat ini yang terendah adalah Rp1.115.000.

Di aplikasi tersebut, penggratisan bagasi juga sudah ditiadakan. Bahkan untuk bagasi mulai dikenakan tarif tersendiri dengan rincian, Rp95.000 per 5 Kg, Rp190.000 per 10 kg, Rp285.000 per 15 kg.

Untuk bagasi 20 kg yang biasanya gratis kini ditarif Rp380.000, 25 kg Rp 475.000 dan 30 kg Rp570.000. ***