JAKARTA - Harga emas bersertifikasi PT Aneka Tambang (Antam) terpantau stagnan perdagangan Kamis (25/6/2026). Meski harga beli menetap, nilai jual kembali oleh konsumen justru mengalami penyusutan.
Mengutip situs Logam Mulia, harga emas Antam hari ini masih dibanderol Rp2.655.000 per gram atau tidak berubah dari perdagangan sebelumnya.
Sementara itu, harga buyback emas Antam hari ini anjlok Rp52.000 ke posisi Rp2.320.000 per gram. Jika dikalkulasikan antara harga beli dan buyback emas Antam, keduanya masih memiliki selisih Rp335.000.
Ketentuan Pajak Transaksi Emas
Sebagai informasi, mengacu pada ketentuan perpajakan, transaksi penjualan emas batangan dikenakan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 tahun 2023. Pemungutan pajak dilakukan secara langsung saat transaksi pembelian dan berlaku untuk seluruh jenis emas batangan, mulai dari pecahan terkecil hingga gramasi terbesar.
Untuk pembelian maupun penjualan kembali emas batangan, transaksi akan dikenakan PPh Pasal 22 dengan skema berikut:
- Pemegang NPWP dikenakan tarif pajak sebesar 0,25 persen.
- Konsumen non-NPWP dipatok tarif sebesar 0,5 persen.
Rincian Harga Logam Mulia
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam (belum termasuk pajak):
- Harga emas 0,5 gram: Rp1.377.500
- Harga emas 1 gram: Rp2.655.000
- Harga emas 2 gram: Rp5.250.000
- Harga emas 3 gram: Rp7.850.000
- Harga emas 5 gram: Rp13.050.000
- Harga emas 10 gram: Rp26.045.000
- Harga emas 25 gram: Rp64.987.000
- Harga emas 50 gram: Rp129.895.000
- Harga emas 100 gram: Rp259.712.000
- Harga emas 250 gram: Rp649.015.000
- Harga emas 500 gram: Rp1.297.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp2.595.600.000.***


