PEKANBARU - Aksi penolakan terhadap atraksi Sirkus Lumba-lumba di area depan Bandar Serai Ali Haji atau Purna MTQ Pekanbaru, Riau mendapat penolakan dari aktifis lingkungan. Atraksi itu dinilai sebagai eksploitasi terhadap hewan dilindungi dan sudah melanggar peraturan perundang-undangan, karena itu, pemerintah harus menutupnya segera.

Demikian aksi yang dilakukan oleh sejumlah aktifis dan pecinta hewan, Minggu (13/1/2019) sore. Mereka dengan tegas menolak aksi sirkus lumba-lumba yang digelar di dalam komplek Purna MTQ.

Salah seorang peserta aksi, Violetta Hasan Noor mengungkapkan, aksi sirkus lumba-lumba tersebut merupakan bentuk eksploitasi terhadap hewan dilindungi, seperti lumba-lumba, beruang madu, burung kakatua dan juga berang-berang.

Mereka sengaja dibuat lapar. Mereka diangkut dengan truk yang sempit, gelap, dan pengap. Klorin dalam kolam sering membuat mereka buta. Bunyi yang mereka dengar dalam truk, pesawat, atau musik keras pertunjukkan membuat kerusakan sonar. Tidak heran bila mereka sering ditemukan mati. Dan semua ini dengan dalih pendidikan dan pelestarian.

"Pertunjukan sirkus hewan ini bukan sebuah edukasi kepada masyarakat, tapi adalah bentuk eksploitasi terhadap hewan dilindungi," kata Violetta, sebagai kordinator lapangan.

‘’Seperti lumba-lumba, air yang digunakan bukan air laut seperti habitat aslinya, tapi air tawar yang diberi kaporit. Kalau kita ingin memberikan edukasi, kita yang pergi ke habitat mereka, bukan hewan itu yang dibawa ke habitat kita," tegasnya.

Para aktifis juga menyerukan agar warga memboikot pertunjukkan tersebut dengan tidak datang ke lokasi acara. ‘’Kami mengajak masyarakat untuk tidak datang menyaksikan pertunjukan sirkus hewan dilindungi. Pekan depan kita akan mengunjungi sekolah-sekolah mengedukasi masyarakat, sirkus itu merupakan bentuk eksploitasi," tutup Violetta. ***