BENGKALIS -Bahasa Indonesia merupakan sarana pemersatu bangsa yang sudah diikrarkan sebelum Indonesia merdeka, tepatnya ketika Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928.

''Sebagai salah satu identitas bangsa, kita harus menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar. Baik itu dalam tutur secara lisan, maupun dalam bahasa tulis,'' ujar Bupati Bengkalis, Amril Mukminin diwakili Kadis Kominfotik Johansyah Syafri ketika membuka Penyuluhan Penggunaan Bahasa Indonesia di Gedung Daerah, Sabtu (5/10/2019).

Kegiatan yang ditaja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Bahasa Riau itu diikuti wartawan dan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis yang sehari-hari bertugas dalam pengelolaan tata naskah dinas dan informasi publik.

Di bagian lain, seraya mengutip moto kegiatan penyuluhan itu, Bupati melalui Kadis Kominfotik mengajak untuk mengutamakan penggunaan Bahasa Indonesia, melestarikan bahasa daerah serta menertibkan bahasa asing.

‘’Kalau ada padanan katanya dalam bahasa Indonesia, tak perlu menggunakan bahasa asing. Contohnya kata online, dalam bahasa Indonesia padanan katanya sudah ada. Dalam jaringan, itulah padanan kata online dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI),’’ jelas Johan.

Johan juga mengatakan, baik itu ketika dalam bertutur secara lisan maupun dalam tulisan, jangan gunakan kata-kata yang tak ada dalam KBBI.

“Contohnya sinergitas dan tesohor. Sinergitas dan tesohor itu tak ada dalam KBBI. Yang ada sinergisme dan sinergi. Yang ada di KBBI itu tersohor dan kesohor,’’ ujar Johan, memberi contoh.

Masih menurut Johan, semakin banyak seseorang mengusasi kosa kata dalam bahasa Indonesia, maka akan semakin baik kemampuannya dalam berkomunikasi.

''Baik itu berkomunikasi secara lisan maupun tertulis. Kemampuan seseorang dalam berkomunikasi, baik itu secara tutur lisan maupun tertulis, merupakan cermin bagi yang bersangkutan,'' tutupnya. ***