PEKANBARU - Tim Bono Raimas Ditsamapta Polda Riau, melakukan penggerebekan di dua Hotel Sabrina yang ada di Kota Pekanbaru. Akhirnya bongkar kedok prostitusi online, 30 remaja di bawah umur kedapatan ngamar tanpa hubungan suami istri.

Penggerebekan itu dilakukan pada Senin (3/5/2021) dini hari, di Hotel Sabrina 81 yang berada di Jalan Sudirman, dan Hotel Sabrina City yang Jalan Tuanku Tambusai.

Kegiatan itu sendiri dilakukan dalam rangka menertibkan masyarakat, dari kegiatan yang tidak bermanfaat dan dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) khususnya di Bulan Suci Ramadan.

Pantauan GoRiau di lapangan, penggerebekan dipimpin oleh tiga orang perwira muda bernama Ipda Toriq Akbar, Ipda Ipda Muhammad Fathio dan Ipda Eunike Damanik, bersama anggotanya.

Disana petugas menggerebek kamar-demi kamar, dan hasilnya hampir 80 persen penghuni kamar adalah pasangan tidak suami istri, dan rata-rata masih di bawah umur.

Di dalam kamar petugas juga menemukan benda-benda berupa alat kontrasepsi, dan obat kuat yang notabene digunakan orang dewasa untuk berhubungan badan.

Beberapa remaja juga mengakui kalau mereka datang ke hotel, untuk menggunakan jasa wanita pekerja sex komersial (PSK), melalui aplikasi Mi Chat, dengan tarif yang telah disepakati bersama antara pelanggan dan PSK melalui chat di aplikasi tersebut.

Setelah didapati nginap di hotel dengan lawan jenis dan belum menikah, para remaja itu dikumpulkan oleh petugas, diberi nasehat dan menyita KTP, handphone, dan barang bukti yang ditemukan di kamar hotel.

Nantinya barang-barang yang diamankan itu baru bisa diambil oleh orang tua para remaja di Polda Riau.

"Kami Tim Bino Raimas Polda Riau, mendatangi 2 titik, yaitu Hotel Sabrina 81 dan Hotel Sabrina City di Jalan Tuanku Tambusai. Dari dua titik ini ditemukan 15 pasangan yang tidak memenuhi syarat atau tidak menikah," Danton II Kompi II Ditsamapta Polda Riau, Ipda Eunike Sabrina Damanik.

Selain menemukan remaja yang nginap tanpa hubungan suami istri, petugas juga menemukan dua remaja putri yang melakukan praktek prostitusi online di hotel tersebut.

"Ada juga dua remaja putri yang melakukan open BO (booking order). Sudah ada bukti chat dari handphone nya ada percakapan open BO. Kami juga menemukan 12 pack alat kontrasepsi dan 1 pack obat kuat. Mereka kami amankan sehingga besok harus datang ke Polda Riau untuk anak yang di bawah umur kita panggil orang tuanya," lanjut Eunike.

Terakhir, Polwan cantik itu mengimbau kepada pihak hotel, agar tidak memfasilitasi para remaja melakukan hal-hal yang tidak seharusnya dilakukan.

"Kami imbau, agar pihak hotel lebih teliti dan lebih cermat untuk menerima tamu yang akan cek in, salah satunya dengan memeriksa KTP, pastikan tidak ada anak di bawah umur dan tidak ada pasangan diluar nikah," tutupnya.***