TELUKKUANTAN - Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) merupakan salah satu sektor andalan pendapatan daerah Kuantan Singingi (Kuansing).

Menurut Jafrinaldi, Kepala Bapenda Kuansing, tahun ini Kuansing menargetkan Rp1,8 miliyar dari sektor pajak BPHTB. Untuk mencapai target tersebut, Bapenda Kuansing mengumpulkan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kuansing.

"Kami berdiskusi bagaimana cara meningkatkan dan mengoptimalkan pendapatan daerah di sektor PBB dan BPHTB," ujar Jafrinaldi usai pertemuan itu, Kamis (28/3/2019) siang.

Menurut Jafrinaldi, dibutuhkan sinergitas antara Bapenda Kuansing, BPN dan Ikatan PPAT dalam meningkatkan pendapatan dari PBB dan BPHTB. "Sinergitas ini sangat perlu. Sehingga Bapenda bisa memberikan pelayanan terbaik dan kepastian."

"Maka, pertemuan ini menjadi kunci kesuksesan bersama. Alhamdulillah, teman-teman dari IPPAT dan BPN menyambut sangat baik hal ini," tambah Jafrinaldi.

Dari diskusi itu, lanjut Jafrinaldi, ada potensi PAD yang bisa digali kembali, yang selama ini justru belum terpikirkan solusinya.

"Target kita lebih kurang Rp1,8 miliyar, tapi kita berupaya dan berharap lebihlah," pungkas Jafrinaldi seraya tersenyum.(Advertorial)