MADIUN -- Seorang gadis berusia 14 tahun berinisial D warga Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, melahirkan bayi laki-laki belum lama ini. Keluarganya menyebutkan remaja putri tersebut dihamili makhluk halus.

Dikutip dari Kompas.com, Satreskrim Polres Madiun yang mengusut kasus kehamilan gadis di bawah umur tersebut mengabaikan pernyataan keluarga bahwa D dihamili makhluk halus, dengan melakukan tes deoxyribonucleic acid (DNA) terhadap anak yang dilahirkan D.

Berdasarkan tes DNA, terungkap D dihamili ayah tirinya, SKD.

Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Rian Wira Raja mengatakan, sampel tes DNA diambil dari korban, ayah kandung korban dan ayah tiri korban.

''Hasil uji DNA sudah keluar. Dari hasil itu DNA bayi yang dilahirkan korban identik dengan ayah tiri korban,'' kata Raja saat dikonfirmasi, Jumat (15/10/2021).

Mantan Kasat Reskrim Polres Magetan itu menyatakan, berdasarkan hasil tes DNA itu, polisi menetapkan SKD sebagai tersangka.Polisi menahan SKD di sel tahanan Polres Madiun.

Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya 15 penjara.

Sebelumnya, Satuan Reskrim Polres Madiun menyelidiki kasus percabulan terhadap anak di bawah umur hingga hamil dan melahirkan seorang bayi di Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun.

Saat diperiksa polisi, keluarga korban berdalih anak perempuan berusia 14 tahun itu dihamili makhluk halus.

Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Ryan Wira Raja Pratama mengatakan, penyidik tidak percaya begitu saja terhadap keterangan yang disampaikan keluarga korban.

''Beberapa keluarga korban menyampaikan yang menghamili korban adalah makhluk halus,'' kata Raja, Selasa (28/9/2021).

Keterangan itu diperoleh saat polisi memeriksa ayah kandung korban. Ayah kandung korban mengatakan, sempat menanyakan siapa laki-laki yang menghamili D kepada keluarga mantan istrinya.

''Saat ditanya ayah kandung, nenek korban menjawab korban dihamili makhluk halus di pinggir rumah,'' ujar Raja

Semua anggota keluarga yang tinggal satu rumah dengan korban berusaha menutupi pelaku sebenarnya. Korban juga memberikan keterangan yang janggal.***