PEKANBARU - Forum Indonesia untuk Tranparansi Anggaran (Fitra) Provinsi Riau menemukan dugaan kecurangan (fraud) dalam penyelenggaraan dan pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pelayanan kesehatan pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di Provinsi Riau.

Peneliti Fitra Riau, Triono Hadi mengungkapkan, bahwa pihaknya telah melakukan verifikasi langsung terhadap penerima PBI (Peserta Bukan Iuran) di beberapa kabupaten di Riau, diantaranya Kabupaten Pelalawan, Kampar, Meranti, Inhu, Inhil dan Siak. Hasilnya, kepesertaan jaminan kesehatan PBI belum tepat sasaran. Hal itu disampaikan dari temuan warga terkategori miskin dan tidak mampu tetapi belum terdaftar sebagai penerima PBI APBN maupun PBI APBD.

Padahal hingga tahun 2017, dari seluruh kepesertaan BPJS di Riau terdapat 1,8 juta atau 52 persen peserta BPI yang dibayarkan melalui APBN dan APBD Provinsi dan kabupaten/kota.

"Meskipun telah didata berulang-ulang dan diusulkan oleh desa ke dinas sosial, warga yang terkategori miskin belum juga terdaftar sebagai peserta PBI. Jadi, orang mana yang dibayarkan oleh pemerintah itu?" kata Triono kepada GoRiau.com di Pekanbaru, Jumat (8/9/2017).

Temuan lain, lanjut Triono, warga yang sudah terdaftar justru tidak kunjung mendapatkan kartu. Padahal kartu kepesertaan tersebut merupakan syarat yang diperlukan dalam proses untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di Puskesmas, klinik dan rumah sakit yang dituju oleh pasien.

"Yang terdaftar juga tidak mendapatkan kartu, bahkan data warga peserta BPJS nya juga tidak valid. Ada yang sudah meninggal tapi masih dibiayai dan warga yang sudah pindah daerah tapi masih masuk dalam pembiayaan," tuturnya. ***