TELUKKUANTAN - Gudang arsip Pemkab Kuantan Singingi (Kuansing), Riau terbakar pada Ahad (11/8/2019) sore. Peristiwa itu cukup mengagetkan banyak pihak. Terlebih, kebakaran menghanguskan arsip keuangan Pemkab Kuansing.

Wakil Bupati Kuansing H. Halim langsung merespons peristiwa tersebut. Ia memerintahkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing untuk melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Kuansing.

"Ini harus diselidiki, biar jelas penyebab kebakaran dan siapa yang bertanggungjawab. Saya tak ingin, di kemudian hari saya yang disalahkan karena tak merespons ini," ujar Halim, Senin (14/8/2019) lalu.

Berikut Fakta-fakta di Balik Kebakaran Gudang Arsip Pemkab Kuansing

1. Bermula dari Kebakaran Lahan

Kebakaran gudang arsip yang berada di bawah parkiran Kantor Bupati Kuansing berawal dari kebakaran lahan di sekitarnya.

Menurut Martono, Kabid Damkar, kebakaran lahan terjadi sekitar pukul 11.00 Wib. Saat itu, lanjut dia, anggotanya yang sedang piket mendapat informasi dari anak-anak bahwa ada kebakaran lahan di belakang kantor Bupati Kuansing.

"Mendapat info tersebut, tim Damkar langsung bergegas memadamkan api. Alhamdulillah, sekitar pukul 12.00 Wib, api yang membakar semak belukar sudah padam," ujar Martono.

Setelah api padam, tim Damkar kembali ke posko. Sekitar pukul 16.00 Wib, Damkar kembali mendapat informasi terjadinya kebakaran di belakang Kantor Bupati.

"Yang ngasih info juga anak-anak. Setelah ngasih tau, mereka langsung pergi. Jadi, gak tau juga siapa mereka," ujar Martono.

Saat itulah, api sudah membesar dan membakar gudang arsip Pemkab Kuansing. Sekitar pukul 17.30 Wib, api dapat dipadamkan.

2. Separoh Arsip Kuansing Ludes

Tim Damkar berhasil memadamkan api. Atas peristiwa itu, sebagian arsip Kuansing memang telah menjadi abu. Namun, sebagian lainnya tidak tersentuh api.

"Hanya ruangan besar yang di depan yang terbakar. Sementara, ruangan ujung tidak terbakar. Semua arsip masih utuh," ujar Hasvirta Indra, Kabid Aset BPKAD Kuansing saat meninjau gudang tersebut, Senin (12/8/2019).

3. Gudang Arsip Tanggungjawab Setda Kuansing

Saat gudang terbakar, Sekda Dianto Mampanini menyatakan belum mengetahui arsip apa saja yang terbakar. Waktu itu, ia menyampaikan akan berkoordinasi dengan BPKAD terkait arsip tersebut.

Sehari setelah terbakar, BPKAD ternyata tidak mengetahui keberadaan gudang arsip tersebut.

Hendra AP, Kepala BPKAD menyatakan pengelolaan gudang arsip tersebut merupakan tanggungjawab Sekretariat Daerah (Setda) Kuansing.

"Gudang itu tanggungjawab Setda. Dari peninjauan kami, ternyata isinya arsip keuangan sampai tahun 2016. Sedangkan, BPKAD terbentuk pada tahun 2017. Artinya, belum ada arsip BPKAD di situ," ujar Hendra.

4. Arsip Kuansing Berantakan

Sehari pasca terbakar, GoRiau.com mendatangi TKP. Ternyata, hanya beberapa ruangan yang dilalap si jago merah.

Ruangan paling ujung masih utuh beserta isinya. Pada ruangan paling ujung, ternyata tidak dikunci. Di dalamnya, terlihat tumpukan kertas yang berserakan. Tidak teratur. Lantas, bagaimana pengelolaan arsip?

Menjawab hal ini, Sekda Dianto Mampanini juga turut prihatin dengan keberadaan arsip yang berserakan tersebut.

"Ya begitulah, kita juga tidak tahu bagaimana arsip di situ berantakan," katanya.

5. Belum Ada Laporan ke Polisi

Tiga hari pasca kebakaran, ternyata belum ada laporan ke Polres Kuansing. Padahal, Wabup Halim memerintahkan jajarannya untuk segera melapor ke pihak berwajib.

"Belum ada yang melapor dan kami masih menunggu Pemkab," ujar Kapolres Kuansing melalui Kasat Reskrim AKP Andi Chakra, Rabu (14/8/2019) pagi di Telukkuantan.

Kendati belum ada pihak yang melapor, Polres Kuansing telah melakukan penyelidikan awal.

"Penyelidikan awal sudah berjalan. Namun, untuk mengetahui penyebab kebakaran tersebut harus menurunkan tim Labfor Medan untuk olah TKP," ujar Andi Chakra.

Sementara itu, Sekda Kuansing secara terpisah menyatakan sedang menyiapkan berkas untuk pelaporan ke Polres Kuansing.

"Pasti akan kita laporkan. Kita sedang berkoordinasi dengan semua pihak terkait. Seperti Damkar, kita minta kronologis kejadiannya," ujar Sekda Dianto Mampanini.***