PANGKALAN KERINCI - Dalam satu malam, Satpol PP dan Damkar Pelalawan melakukan razia di dua tempat yakni Dusun Tua, Pangkalan Lesung dan Tanjung Raya, malam tadi. Petugas berhasil mengamankan satu pria dan tiga wanita.

Pasangan yang terjaring razia mendapatkan pembinaan dan membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya. Razia penyakit masyarakat ini digelar bersama Polsek Pangkalan Lesung.

Pasangan bukan suami istri terjaring terjaring dalam satu kost di Dusun Tua, Pangkalan Lesung.

"Mereka kita giring ke kantor untuk diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," kata Kasatpol PP dan Damkar Pelalawan, H Abu Bakar melalui Kabid Ops Trantibum Sofyan SH MH didampingi Kasi Penertiban Zulherman S Sos, Kamis (18/7/2019).

Penertiban ini sebagai tindak lanjut laporan masyarakat di Dusun Tua atas keluhan terhadap kegiatan warung-warung yang meresahkan warga sekitar.

"Hasilnya, dari giat operasi ini sepasang pria dan wanita diamankan," sebutnya, kepada GoRiau.

Lanjut Sofyan, kemudian petugas melanjutkan penertiban di Tanjung Raya dan ditemukan du orang wanita tidak memiliki idenditas. Keduanya turut diamankan.

"Sekira jam 01.00 WIB, dua wanita pekerja warung tanpa identitas berada di depan warung juga turut diamankan. Mereka akan diminta keterangannya oleh penyidik PPNS Satpol PP," pungkasnya.*