
PEKANBARU – Kebakaran menghanguskan dua rumah kontrakan beserta dua unit sepeda motor di Jalan Melur, Gang Nenas Nomor 10A dan 10B, Kelurahan Padang Terubuk, Kecamatan Senapelan, Kamis (25/6/2026). Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut.
Koordinator Bagian Komunikasi dan Informasi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Pekanbaru, Duul Gamar, mengatakan laporan kebakaran diterima petugas sekitar pukul 14.53 WIB dari seorang warga bernama Alpince. Satu menit kemudian, armada dari Pos Cempaka langsung diberangkatkan menuju lokasi.
"Tiga unit mobil pemadam dikerahkan dan tiba di lokasi pada pukul 14.58 WIB," kata Duul berdasarkan laporan operasi pemadaman.
Tim yang dipimpin Komandan Peleton Zakyamani segera melakukan pemadaman, melokalisasi api agar tidak merembet ke bangunan lain, serta melakukan proses pendinginan setelah kobaran api berhasil dikendalikan.
Bangunan yang terbakar merupakan rumah kontrakan dua pintu berukuran sekitar 10 x 16 meter persegi. Seluruh bagian bangunan dilaporkan terdampak kebakaran. Rumah di sisi kiri lokasi berhasil diselamatkan sehingga api tidak meluas ke permukiman sekitar. Sementara di bagian belakang terdapat lahan kosong dan di sisi kanan berbatasan dengan parit.
Berdasarkan data DPKP, bangunan tersebut milik Rona Hutabarat dan ditempati oleh dua penyewa, yakni Imelda dan Bunga Ria. Selain bangunan, dua unit sepeda motor turut terbakar dalam kejadian itu.
Petugas menyelesaikan proses pemadaman dan kembali ke Pos Cempaka pada pukul 15.20 WIB. Hingga laporan diterbitkan, penyebab kebakaran serta estimasi kerugian materiil masih belum diketahui.
Masyarakat diimbau untuk selalu tanggap melaporkan setiap potensi bencana darurat guna meminimalisir dampak kerusakan.
"Hotline Damkar Pekanbaru dapat dihubungi melalui telepon 0761-22382 atau WhatsApp 0851-8607-0113. Jika ada kebakaran, segera laporkan agar petugas bisa cepat turun ke lapangan," pungkasnya. ***