KAMPAR – Dua orang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berhasil diringkus aparat kepolisian, salah satu dari pelaku sempat dihajar massa.

Kedua pelaku adalah AP (28) warga Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Sail Kota Pekanbaru. Dan JA (30) warga Desa Sumahilang Kecamatan Pekanbaru Kota, Kota Pekanbaru.

Darinya berhasil diamankan barang bukti, satu buah kunci kontak sepeda motor Honda Beat warna putih tanpa nopol, satu nit sepeda motor Honda Beat warna putih dengan nomor mesin JFZ23E-1243771 (alat transportasi melakukan pencurian).

Dari keterangan pihak kepolisian, , kejadian ini berawal ketika pada Minggu (1/5/2022) sekira pukul 13.00 WIB korban Nurzialana (36) Alamat Lingkungan Pematang Lamo, Kelurahan Sungai Pagar, Kecamatan Kampar Kiri Hilir mengendarai kendaraannya menuju warung Ajo KM 32/33 Kelurahan Sungai Pagar, Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Kabupaten Kampar.

Tiba di depan warung tersebut pelapor memarkirkan kendaraannya lalu masuk kedalam warung untuk berbelanja. Setelah itu, pemilik warung melihat lalu menyampaikan kepada pemilik sepeda motor Honda Beat warna magenta hitam yang terparkir bahwa sepeda motornya telah dibawa dan dilarikan oleh seseorang yang tidak dikenal.

Korban berteriak dan minta tolong dan warga pun mengejar dan berhasil menangkap pelaku di jalan lintas di Desa Perhentian Raja, korban menerangkan bahwa kunci motor tertinggal dan tergantung di sepeda motor miliknya. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Kampar Kiri Hilir guna pengusutan lebih lanjut.

Kemudian pada sekira pukul 21.30 WIB Kanit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir mencari informasi dan berkoordinasi dengan Polresta Pekanbaru tentang keberadaan pelaku AP yang melarikan diri pada saat rekannya pelaku JA ditangkap dan diamankan oleh warga Desa Sungai Pagar.

Selanjutnya, pada Senin (2/5/2022) sekira pukul 18.00 WIB mendapat informasi dari Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya bahwa ada pelaku curanmor AP yang ikut melakukan pencurian sepeda motor tersebut telah ditangkap dan diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Tenayan Raya Pekanbaru.

Selanjutnya personel Polsek Kampar Kiri Hilir langsung menuju Polsek Tenayan Raya. Pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Kampar Kiri Hilir guna pengusutan lebih lanjut.

Kapolres Kampar, AKBP Rido Purba, melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir, AKP Asdisyah Mursyid mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan pelaku AP bahwa dirinya bertugas memantau dan mengamankan TKP dimana motor terparkir sedangkan pelaku JA bertugas mengambil dan membawa sepeda motor yang telah dicuri.

"Benar, keduanya sudah kita amankan dan kini sudah dalam proses lenih lanjut," ungkap kapolsek.***