TEMBILAHAN- Dua orang pria yang sama-sama bekerja sebagai petani, Sabtu (15/4/2017) pergi ke Dusun Duku Desa Talang Jangkang, Kecamatan Kemuning, Inhil. Mereka berdua adalah Aris dan Za.

Keadaan baik-baik saja saat mereka berdua pergi, namun saat pulangnya, salah satu dari mereka, yaitu Aris harus dilarikan ke klinik pengobatan dan mendapatkan 50 jahitan di punggungnya.

Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurung, Sabtu (15/4/2017) malam menuturkan Aris mendapatkan 50 jahitan karena luka bacokan yang dilakukan oleh Za.

''Kepergian mereka sekitar pukul 14.30 WIB itu untuk menentukan batas sepadan, antara tanah mereka berdua. Tapi terjadi percekcokan antara mereka,'' jelas Kapolres kepada GoRiau.com.

Cekcok mulut itu, dikatakan Kapolres dikarenakan batas sepadan tanah milik mereka berdua tidak sesuai. Mereka pun kemudian bersepakat untuk menanyakan masalah tersebut, kepada pemilik pertama tanah.

''Aris berangkat terlebih dahulu, tak lama berselang, Za pun datang, tapi kali dengan membawa sebilah parang dan kemudian kembali terjadi pertengkaran antara mereka,'' lanjut Dolifar.

Hingga kemudian, Za membacok Aris dengan parang yang dibawanya dan mengenai bagian punggung pria berumur 29 tahun itu.

''Akibat bacokan itu, Aris mengalami luka robek di bagian punggung dan harus dijahit sebanyak 50 jahitan dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Kemuning,'' tambah Kapolres.

Mendapat laporan itu, Unit Opsnal Polsek Kemuning langsung bergerak ke TKP dan langsung melakukan penangkapan terhadap Za. Ketika diamankan, pria 57 tahun itu tidak melakukan perlawanan.

''Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kemuning guna proses penyidikan lebih lanjut,'' tukas Dolifar Manurung.(ayu)