
TELUKKUANTAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing) telah menjajal kemampuan sembilan calon komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kuansing.
"Kita sudah menguji kemampuan dari tujuh orang calon Komisioner KPAD Kuansing," ujar Ketua Komisi A DPRD Kuansing, Musliadi, SAg kepada GoRiau.com, Selasa (17/11/2015) siang. Dikatakannya, DPRD Kuansing butuh waktu dua hari untuk menjajal kemampuan tujuh calon komisioner tersebut.
"Sejak kemaren sudah kita lakukan tes, dimana ada lima orang. Dan pada hari ini dijadwalkan empat orang. Tapi yang hadir hanya dua orang," terang Musliadi.
Dikatakannya, setiap calon komisioner KPAD memaparkan program serta visi misi ketika duduk sebagai KPAD Kuansing.
"Dalam aturannya, uji kompetensi calon ini ada skornya. Penilaiannya berdasarkan penyampaian visi mis, program, latar belakang calon, pengalaman organisasi," jelas Musliadi.
Selain itu, beberapa hal yang menjadi indikator yakni pengalaman kerja, publikasi di media, bagaimana motivasi dan pengetahuan calon terkait kasus anak.
"Kita juga menanyakan bagaimana kemampuan loby, koordinasi dengan pemerintah serta lembaga-lembaga lainnya," ujar Musliadi.
Dari hasil uji kompetensi ini, lanjut dia, DPRD merekomendasikan tujuh nama ke pemerintah sebagai bahan pertimbangan untuk ditetapkan sebagai calon.
"Dari tujuh orang yang kita rekomendasikan ini, lima diantaranya akan diangkat pemerintah sebagai komisioner KPAD Kuansing," pungkas Musliadi.***