PEKANBARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru menolak pencabutan subsidi gas Elpiji 3 Kg. Penolakan itu dikatakan oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru H Fathullah. Bahkan dirinya menolak keras wacana pencabutan subsidi gas elpiji 3 Kg yang akan dilakukan pemerintah.

Menurut politisi Partai Gerindra itu, yang perlu dilakukan saat ini adalah meningkatkan pengawasan, bukan mencabut subsidi.

“Kalau subsidi dicabut artinya pemerintah tidak pro rakyat. Ingat rakyat ini masih banyak yang miskin, jelas mencabut subsidi sama dengan menyusahkan masyarakat miskin,” tegas Fathullah, Senin (27/1/2020).

Menurut dia, Pemerintah seharusnya bekerja lebih keras dalam hal pengawasan maupun pendistribusian gak elpiji 3 Kg. Sebab, selama ini dirinya mengatahui masih banyak penyelewengan terhadap penggunaan gas jenis itu.

“Disperindag kembali kami ingatkan, awasi, tak boleh rumah makan gunakan gas 3 kg, Pertamina lakukan pengawasan, gas 3 kg tak boleh masuk malam, karena rawan,” tegasnya

Bahkan dia mengimbau, jika warga menemukan ada pangkalan yang mencurigakan, elpiji dipasok malam hari, rumah makan ataupun kedai nasi yang pakai elpiji subsidi, maka silahkan lapor ke Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru H Fathullah, dia akan turun ke lapangan.

“Saya juga ajak teman-teman wartawan serta masyarakat luas, jika menemukan hal-hal mencurigakan dan penyelewengan distribusi elpiji subsidi, lapor ke saya, saya akan tinjau ke lapangan, jika terbukti menyalahi, kita minta cabut izinnya,” tegas dia. ***