BANGKINANG - Anggota DPRD Kampar Agus Candra menyayangkan pemilik pertambangan galian C yang beroperasi di Kecamatan XIII Koto Kampar dan Koto Kampar Hulu. Ia menilai perusahaan tidak profesional.

Pasalnya menurut Agus Candra, pemilik pertambangan seharusnya terlebih dahulu melihat dampak yang merugikan masyarakat. Misalnya, seperti jalan basah dan berlumpur harus dipertanggungjawabkannya.

"Saya rasa pengelola usaha pertambangan galian C itu tidak profesional dalam berusaha. Karena mereka tidak menghiraukan dampak usahanya terhadap masyarakat. Contohnya seperti jalan yang basah dan berlumpur, seharusnya mereka terlebih dahulu mengeringkan dulu angkutan pertambangannya tersebut," kata Agus Candra kepada GoRiau, Selasa (25/9/2018) di DPRD Kampar.

Selain itu politisi Partai Golkar ini juga meminta kepada pihak terkait untuk segera menertibkan usaha pertambangan galian C yang sudah meresahkan warga.

''Kalau memang masyarakat sudah merasa resah keberadaan pertambangan galian C itu, walaupun ada izinnya pihak terkait meski harus turun tangan untuk segera menindaklanjuti persoalan ini," tegasnya.

Dari pantauan, adapun usaha pertambangan galian C yang beroperasi di desa yang ada di dua kecamatan tersebut adalah, di Kecamatan Koto Kampar Hulu di Desa Gunung Malelo dan di Desa Tanjung. Di Kecamatan XIII Koto Kampar galian C yang beroperasi di Desa Gunung Bungsu, Desa Muara Takus dan di Desa Koto Tuo. ***