BENGKALIS - DPRD Kabupaten Bengkalis melakukan konsultasi ke DPRD Kabupaten Pelalawan  terkait mekanisme penganggaran kendaraan dinas jabatan pimpinan dewan di Kabupaten Pelalawan, Jumat (23/2/2021).

Rombongan dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, H. Khairul Umam, didampingi Wakil Ketua DPRD Syahrial, Sofyan dan Syaiful Ardi. Mereka diterima Ketua DPRD Pelalawan Baharudin didampingi Wakil Ketua Syafrizal.

Khairul Umam menjelaskan maksud dan tujuan kedatangan ke DPRD Pelalawan untuk saling berbagi informasi tentang pengangaran kendaraan dinas jabatan. "Kami mengucapkan terima kasih kepada DPRD Pelalawan karena menerima kunjungan kami sehingga bisa sharing informasi bagaimana mekanisme penganggaran kendaraan dinas jabatan pimpinan DPRD di Kabupaten Pelalawan," ucapnya.

Menanggapi apa yang disampaikan Ketua DPRD Bengkalis, Ketua DPRD Pelalawan menjelaskan terkait masalah mobil dinas / jabatan di Pelalawan, di priode sebelumnya waktu sibuk terkait masalah PP 18 , pihaknya hasil koordinasi dari berbagai pihak mengambil sikap memberanikan diri sesuai dengan hak, waktu itu pimpinan dan anggota memulangkan semua dan tiga mobil pimpinan juga dipulangkan ke bagian asset.

“Karena dasarnya adalah PP 18, makanya waktu itu mendapat respon yang sangat baik. Kita telah berkonsultasi ke BPK dan Kemendagri dengan catatan kita tidak boleh lagi menganggarkan yang berkaitan dengan aset mobil jabatan itu, untuk mobil anggota kita apresial dulu. Alhamhaldulillah pada masa itu tidak terjadi temuan dan berjalan. Intinya lakukan saja tim apresial ini juga menguatkan kita bahwa dan kemarin juga kita pada pada waktu zoommetting ada pertanyaan juga terkait mobil pimpinan ke Mendagri,” ujarnya.

“Intinya tidak ada persoalaan yang penting mobil jabatan itu ada. Kalau saran kami karena kami sudah melalui tidak ada persoalan. Yang penting bupati mau menandatangani perbub dan itu memang dasar dari tim apresial," ucapnya.

Sementara Wakil Ketua DPRD Bengkalis, Sofyan mengatakan bahwa dari informasi yang didapatkannya dari Ketua Fraksi PDI di DPRD DKI tinggal diatur skemanya saja lagi. Kemudian Syahrial menambahkan, mengapa timbul hal seperti ini pertama karena mobil sudah tidak normal lagi, biaya perbaikan lebih besar.

“Kemudian yang ingin kami diskusikan sikap DPRD Pelalawan seperti apa tentang SIPD. SIPD ini kan mengunci. Pertama yang dikunci bahwa gaji dan tunjangan sudah ful 12 bulan bahkan 14 bulan. Bagi kami ini apresiasi, kalau kita lihat yang terjadi sekarang ini seolah olah dewan itu hanya bisa mendengarkan aspirasi abcd, padahal seharusnya dewan itu bisa mendengar aspirasi a sampai Z, yang saya maksudkan berkaitan dengan hibah tidak ada di SIPD , berkaitan dengan pelatihan tidak ada juga di SIPD, kemudian yang kedua kami sudah mengikuti jejak Pelalawan yaitu dengan membentuk Perda CSR. Kami juga ingin tau sejauh mana CSR di Pelalawan ini," imbuhnya.***

GoRiau Ketua DPRD Pelalawan menerima
Ketua DPRD Pelalawan menerima rombongan DPRD Bengkalis.

GoRiau Wakil Ketua DPRD Bengkalis, Sy
Wakil Ketua DPRD Bengkalis, Syahrial.

GoRiau Ketua DPRD Bengkalis Khairul U
Ketua DPRD Bengkalis Khairul Umam, Wakil Ketua DPRD Bengkalis Syahrial, Sofyan dan Syaiful Ardi.

GoRiau Wakil Ketua DPRD Bengkalis, Sy
Wakil Ketua DPRD Bengkalis, Syahrial dan Syahrial

GoRiau Ketua DPRD Bengkalis Khairul U
Ketua DPRD Bengkalis Khairul Umam berbincang dengan Ketua DPRD Bengkalis Sofyan.

GoRiau Rombongan DPRD Bengkalis foto
Rombongan DPRD Bengkalis foto bersama dengan Ketua DPRD Pelalawan usai pertemuan.

GoRiau Rombongan DPRD Bengkalis berdi
Rombongan DPRD Bengkalis berdiskusi dengan Ketua DPRD Pelalawan.