JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Satya Yudha menilai harus ada sikap saling percaya antara masyarakat Papua dengan pemerintah sehingga dana Otsus yang digelontorkan pemerintah harus disambut dengan rasa persaudaraan yang tinggi.

"Ada keinginan pemerintah agar Papua tidak terpisahkan dari NKRI dan tambah kemakmuran. Dana Otsus sudah digelontorkan, tinggal masyarakat Papua menyambut dengan rasa persaudaraan yang tinggi sehingga pengelolaan keuangan sampai bupati bisa dilaksanakan dengan baik," katanya.

Hal itu ia sampaikan dalam diskusi tentang Papua di kompleks Parlemen, Selasa (10/9) siang tadi. Pembahasan tentang dana Otsus itu tidak lepas dari wacana berakhirnya pemberian dana Otsus pada tahun depan dan juga kerusuhan yang terjadi di Papua-Papua Barat beberapa waktu lalu.

Dalam diskusi siang itu, Satya selaku pimpinan komisi yang membidangi pertahanan dan diplomasi luar negeri menekankan agar pihak-pihak luar berhenti memprovokasi Papua. Sebagai contoh, ia menyebut manuver politik yang dilakukan Benny Wenda yang menggalang dukungan pihak internasional yang sudah dalam tahap mengancam kedaulatan NKRI.

Menurutnya, Benny Wenda menggunakan bendera Vanuatu dalam menyebarkan berita bohong tentang Papua dan Papua Barat hingga menemui perwakilan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

"Benny Wenda sudah bukan WNI sehingga dalam aspek politik luar negeri Indonesia, saya khawatir terkait apa yang dilakukannya karena masih ada gerakan itu," katanya.

Dia menilai ada skenario agar Benny Wenda berperan seperti Ramos Horta dalam memperjuangkan kemerdekaan di Timor Timor. Karena itu menurut dia, pemerintah Indonesia harus tegas terkait apa yang dilakukan Benny Wenda karena menyangkut kedaulatan NKRI.

"Kita ada empat konsensus dasar berbangsa dan bernegara, kita tegas bagaimana mempertahankan NKRI," katanya.

Pada kesempatan yang sama, senator asal Papua Barat, Mervin S Komber menyatakan bahwa dana otonomi khusus yang diterima hingga 2021 nanti merupakan anugerah bagi rakyat Papua dan Papua Barat. Meski selama 21 tahun itu perlu dilakukan penyempurnaan agar bisa dirasakan bagi kesejahteraan masyarakat Papua.

"UU Otsus ini muncul karena keinginan masyarakat dan semua diatur, misalnya bagaimana di bentuk Majelis Rakyat Papua (MRP) sehingga Otsus diletakkan sejalan dengan adat yang berlaku di Papua," kata Mervin.

Namun dia menilai perlu dilakukan perbaikan dalam pelaksanaan Otsus Papua, salah satunya membuat Peraturan Pemerintah (PP) sebagai aturan pelaksana turunan dari UU Otsus. Misalnya untuk Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) dan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus), serta terkait Komite Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR). Terlepas dari regulasi tadi, Otsus juga harus memberikan penghormatan pada hak dan kebudayaan masyarakat Papua. Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua Papua Center Universitas Kristen Indonesia (UKI), Antie Soleman. Ia menyebut, yang dibutuhkan masyarakat adalah kepercayaan dan ke depannya pembangunan sekolah yang baik, fasilitas kesehatan dan pendidikan yang memadai bagi warga Papua. Langkah itu menurut dia dalam rangka penciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) dan pembangunan berjalan manusiawi. "Berikan guru-guru yang hebat bercerita bagi anak-anak Papua, lalu Kementerian Kesehatan harus berantas malaria disana," ujarnya.

Dia mengingatkan NKRI sudah final bagi Papua. "Kita negara berdaulat. Kita memang punya masalah, tapi kita harus terus maju," pungkasnya.***