SELATPANJANG - Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Anti Narkotika (DPC LAN) Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, menggelar kegiatan "Go To School" di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Tebingtinggi, Senin (21/10/2019).

Kegiatan penyuluhan dengan tema 'Bahaya Narkoba Bagi Pelajar dan Remaja' dilaksanakan sejalan dengan upacara pagi di Gedung SMAN 1, Jalan Pembangunan I, Selatpanjang.

Kepala Sekolah SMAN 1 Tebingtinggi, Poyadi SPd MSi, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kegiatan penyuluhan DPC LAN Meranti.

Diakuinya, kegiatan penyuluhan tersebut juga sejalan dengan perintah Polda Riau kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Riau dalam hal meminta sekolah-sekolah SMA sederajat untuk memberikan imbauan bahaya narkotika kepada Siswa/i disetiap upacara pagi.

"Atas imbauan itu, kami meminta DPC LAN Meranti memberikan pencerahan kepasa Siswa/i tentang bahaya narkoba. Semoga penyuluhan ini bermanfaat dan berguna untuk para murid, guru-guru termasuk saya sendiri," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Poyadi juga mengimbau siswanya agar tidak mudah terpengaruh dengan narkotika.

"Narkoba jangan sampai ke sekolah kita, mudah-mudahan siswa-siswi kita tidak ada yang terpengaruh dengan barang haram tersebut. Tentunya ini juga butuh peran penting dari orangtua," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPC LAN Kepulauan Meranti, Zainuddin Hs SAg, menyampaikan terimakasih kepada seluruh siswa-siswi SMAN1 yang begitu antusias dan tertib mengikuti kegiatan tersebut.

Dikatakannya, penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang dikalangan remaja seperti pelajar saat ini kelihatan semakin meningkat. Maraknya penyimpangan perilaku remaja generasi muda, dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini dikemudian hari.

Ia khawatir, pelajar pemuda dan pemudi generasi yang diharapkan sebagai penerus bangsa menjadi rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf, sehingga tidak dapat berfikir jernih.

"Bapak yakin, anak-anak kami pelajar di SMAN 1 Tebingtinggi ini baik-baik semua dan tidak ada satupun yang terlibat dalam penggunaan obat-obat terlarang yakni narkoba," sebutnya.

Ia menambahkan, sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah kaum muda dan remaja. Kalau dirata-ratakan, usia sasaran narkona ini adalah usia pelajar yaitu berkisar umur 11 sampai 24 tahun. Hal tersebut mengidinkasikan bahwa bahaya narkoba sewaktu-waktu dapan mengincar pelajar kapan-kapan saja.

"Mulai saat ini, kami dari DPC LAN Kepulauan Meranti, pihak Sekolah, pengajar dan orang tua harus safety, sigap dan waspada akan bahaya narkoba yang sewaktu-waktu dapat menjerat anak-anak kita sendiri," pungkasnya.***