
TELUKKUANTAN - Keinginan Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau untuk memiliki gedung pustaka yang representatif tahun ini sepertinya terganjal.
Pasalnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuansing tidak setuju dengan pembangunan gedung baru untuk pustaka daerah."Tak usah bermimpi buat gedung pustaka. Manfaatkan saja gedung yang ada. Kan banyak yang kosong," ujar Ketua Komisi A DPRD Kuansing, Musliadi, SAg kepada GoRiau.com, Senin (30/1/2017) di Telukkuantan.
Menurut Cak Mus, jika kondisi keuangan daerah seperti ini, sebaiknya bupati tak usah berbicara pembangunan fisik. Cukup selesaikan utang-utang yang ada.
"Kalau dihitung-hitung, tak ada lagi anggaran untuk pembangunan fisik. Karena itu, Kadis PAD jangan bermimpi untuk bangun gedung pustaka. Gunakan saja eks Disbun itu," papar Cak Mus.
Cak Mus juga meragukan 2.500 judul buku yang disebutkan oleh Azhar selaku Kepala DPAD Kuansing. "Mana buku-buku itu?"
"Kalau seandainya DPAD ingin pengaduan buku, akan kita setujui nanti. Tapi kalau untuk gedung pustaka, kami pikir belum saatnya," papar Cak Mus.
Sementara itu, secara terpisah Kepala DPAD Kuansing, Azhar Ali, menyatakan akan menjelaskan konsep gedung perpustakaan kepada DPRD.
"Mudah-mudahan, dengan konsep yang diajukan pemerintah tentang perlunya gedung pustaka yang representatif terdapat kesamaan pemikiran tentang kebutuhan gedung pustaka ini nantinya," jelas Azhar. *** #KUANSING