TEMBILAHAN- Tindak pidana curas (pencurian dengan kekerasan), menimpa sebuah keluarga di Parit Selamat, Desa Nusantara Jaya, Kecamatan Keritangn Kabupaten Inhil (Indragiri Hilir), Riau, Jumat (18/12/2015).

Kejadian yang bermula saat korban bernama Maritul Qibtiah dan suaminya sedang tidur di rumahnya. Tiba-tiba, sekitar pukul 01.30 WIB, guru honorer itu mendengar suara pintu didobrak dengan menggunakan balok kayu.

Lalu, masuk tiga orang tidak dikenal dengan memakai penutup wajah dan langsung mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam jenis golok agar menyerahkan barang berharga milik korban.

Karena merasa dirinya terancam, korban kemudian mengatakan kepada para pelaku bahwa ada uang sebesar Rp7 juta berada di dalam tas. Lalu pelaku langsung mengambil tas korban yang berisikan uang tersebut.

Setelah berhasil mendapatkan uang, kemudian pelaku berusaha mencari barang berharga lainnya dan menemukan dua kalung emas dan tiga buah cincin emas milik korban dengan total seberat 10 mayam yang disembunyikan oleh korban di dalam kamar mandi.

''Berhasil mengambil barang berharga milik korban, para pelaku lalu pergi meninggalkan rumah korban. Atas keadian tersebut korban mengalami kerugian materil sebesar Rp26 juta. Saat ini kasus tengah dalam proses penyelidikan Polsek Keritang,'' jelas Paur Humas Polres Inhil, Iptu Warno kepada wartawan, Sabtu (19/12/2015).***