PEKANBARU - Upaya Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat dalam menggagalkan peredaran narkoba dengan jumlah besar di Provinsi Riau berlangsung dramatis. Pasalnya, untuk mengamankan sebanyak 50 kilogram sabu dan 23ribu butir pil ekstasi yang dibawa pelaku dalam jerigen tersebut diwarnai dengan aksi tembak-menembak.

Saat akan ditangkap, para pelaku yang terdiri dari tiga orang yang menaiki mobil Toyota Fortuner ini melakukan perlawanan sehingga ditembak petugas.

Informasi penangkapan kasus narkoba ini sendiri telah dibenarkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan BNN Provinsi Riau, AKBP Haldun.

"Benar, ada penangkapan di Dumai dan kasusnya sedang dalam pengembangan oleh BNN RI," kata Haldun, Minggu (19/5/219) sore.

Dalam operasi penggagalan peredaran narkoba ini, BNN juga berhasil mengamankan beberapa orang diantaranya pria berinisial R, Ru, H dengan luka tembak di paha dan I dengan luka tembak di kaki.

Haldun membeberkan, bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mengatakan ada transaksi narkoba dari Malaysia masuk ke wilayah Dumai melalui jalur laut, Jumat (17/5/2019).

Setelah ke lokasi, petugas BNN menemukan dua orang laki-laki mencurigakan mengendarai mobil fortuner putih.

Petugas pun lantas berusaha memeriksa dan menghentikan mobil tersebut, namun mobil tersebut berusaha melarikan diri. Sehingga terjadi kejar-kejaran bahkan petugas sampai memberikan tembakan peringatan dan menghadang dengan mobil truk.

Tak sampai disitu, mobil tersebut menabrak mobil truk petugas sehingga petugas terpaksa meluncurkan tembakan terarah ke arah mobil tersebut dan mengenai dua orang pelaku. Hingga akhirnya mobil dapat dihentikan.

Setelah diperiksa, petugas menemukan barang bukti sebanyak 50 bungkus narkoba jenis sabu seberat 50 kilogram dan ekstasi sebanyak 23ribu butir yang disembunyikan dalam 4 jerigen, serta menangkap tiga orang penumpang mobil tersebut.

Setelah dilakukan pemeriksaan sementara, para tersangka tersebut mengaku dikendalikan oleh Ru. Yang kemudian, Ru ditangkap petugas pada Sabtu (18/5/2019) kemarin. ***