PEKANBARU - Seorang pria berumur 44 tahun berinisial NM, tak berkutik dibekuk petugas dari Polsek Tambang, Kabupaten Kampar Provinsi Riau, yang tengah berpatroli, Kamis (16/3/2017) sore tadi. Sementara seorang pelaku lainnya lolos.

Pria bertato itu ditangkap setelah terlibat aksi pencurian bermodus pecah kaca mobil. Perbuatan NM ketahuan setelah pemilik mobil bernama Edi Suherman (42) mendengar ada suara kaca pecah dari mobilnya.

Kepolisian setempat menyebutkan, awalnya Edi yang bertolak menuju Kampar, singgah untuk makan sate disebuah warung di KM 28, Desa Sei Pinang, Jalan Lintas Pekanbaru -Bangkinang, Kecamatan Tambang. Awalnya biasa-biasa saja.

Sejurus kemudian, terdengar suara kaca mobil pecah. Edi pun curiga lalu bangkit dari tempat duduknya untuk mengecek. Ternyata benar, Toyota Kijang LGX yang dia parkirkan jadi sasaran aksi pencurian modus pecah kaca.

Ketika itu korban sempat melihat kedua pelaku masih berada di dekat kendaraannya. Edi pun spontan berteriak maling, sehingga mereka panik. Seorang diantaranya yang tengah di atas motor langsung melarikan diri dan tancap gas.

Sementara NM yang belakangan diketahui merupakan warga asal Kecamatan Padang Utara, Kota Padang itu ditinggal. Meski begitu, pelaku ini tetap berusaha melarikan diri. Namun upayanya sia-sia, lantaran kebetulan aparat patroli sedang melintas di sana.

"Kebetulan Kanit Reskrim Polsek Tambang, Iptu Charles Nainggolan bersama anggotanya sedang patroli melewati lokasi tersebut. NM akhirnya berhasil diamankan, meski sempat berusaha lari," ungkap Kapolsek Tambang, AKP Jambi Lumban Toruan.

NM pun langsung diangkut ke dalam mobil dan dibawa ke Mapolsek untuk dimintai keterangannya. Kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku untuk beraksi memecahkan kaca mobil korban.

"Kita masih akan melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya. Sebab dia saat itu beraksi tidak seorang diri. Identitasnya sudah kita ketahui dan anggota masih melakukan pengejaran," tutupnya. ***