PEKANBARU - Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir (Rohil) meringkus sepasang kekasih karena kedapatan menyimpan narkotika jenis ganja kering sebanyak 40 kilogram di Jalan Antara km 16 Balam, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rohil, Riau, Kamis siang (4/4/2019).

Disampaikan Kasat Reserse Narkoba Polres Rohil AKP Herman Pelani, kedua tersangka pembawa ganja tersebut masing-masing berinsial MW (33) pria asal Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat dan NS (36) wanita asal Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Berdagai.

"Keduanya kita amankan bersama 40 kilogram ganja kering dan kendaraan mobil," kata Herman kepada GoRiau.com di Pekanbaru, Jumat (5/4/2019).

Penangkapan bermula ketika tim opsnal mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika jenis daun ganja kering asal Nangroe Aceh Darussalam (NAD) di sekitaran Jalan Antara.

Atas laporan tersebut pihaknya mengirimkan tim buru sergap (Buser) untuk melakukan pengintaian. Pada saat pengintaian tim buser mendapati seorang pria dan wanita sedang berdiri di simpang jalan Antara, datang menggunakan mobil dengan ciri-ciri seperti disebutkan dalam laporan masyarakat tersebut.

Kemudian langsung mendatangi kedua orang tersebut, setelah diinterogasi mereka mengakui kalau tujuan mereka untuk melakukan transaksi daun terlarang tersebut.

"BB nya itu di simpan di semak-semak, saat itu barang bukti disimpan oleh 2 orang rekan mereka yang lain. Ketika akan diamankan, kedua orang itu berhasil melarikan diri," sebutnya.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 40 paket besar ganja kering yang dibungkus dengan lakban warna coklat dan mengamankan satu unit mobil Daihatsu Xenia warna silver yang digunakan para tersangka.

"Kami sedang melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap peredaran ganja ini. Begitu juga dengan 2 rekan mereka yang melarikan diri sudah ditetapkan DPO dan diburu," tutup Herman. ***