PEKANBARU - Layanan sipenduduk.pekanbaru.go.id kini tidak bisa diakses oleh warga karena telah ditutup. Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita mengatakan, layanan online kependudukan ini dialihkan melalui aplikasi WhatsApp.

"Ada nomor WhatsApp perkecamatan masing-masing, ada juga yang pakai website. Sipenduduk itu masih belum aktif," ujarnya, Kamis (10/6/2021).

Menurutnya, penutupan layanan sipenduduk ini dilakukan demi keamanan data warga. Tidak hanya di Kota Pekanbaru, tetapi seluruh Indonesia.

"Memang sengaja dimatikan seluruh Indonesia. Yang dikira berbahaya disusupi hacker, sampai ada pengamanan lebih bagus lagi," jelasnya.

Ia mengatakan, untuk layanan e-KTP saat ini warga bisa mengajukan melalui nomor WhatsApp 0822-8768-4790. Sedangkan layanan akta kelahiran, akta kematian, akta pencatatan sipil lainnya dan kartu keluarga (KK) bisa mengajukan ke nomor WhatsApp kecamatan masing-masing.

Kecamatan Bukit Raya, Senapelan dan Limapuluh bisa mengajukan ke nomor 0822-8709-9151. Kecamatan Marpoyan Damai, Payung Sekaki, dan Pekanbaru Kota bisa ke nomor 0822-8709-9153.

Kemudian, Kecamatan Tenayan Raya, Kulim, Sail dan Sukajadi bisa ke nomor 0822-8709-9150. Serta Kecamatan Binawidya, Tuah Madani, Rumbai, Rumbai Barat dan Rumbai Timur bisa ke nomor 0822-8709-9156. ***