PEKANBARU - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, Abdul Jamal meminta pihak sekolah memberikan keringanan bagi siswanya untuk membayar uang SPP, dengan pembayaran secara angsuran.

Ia juga mengingatkan agar tidak terjadi penahanan rapor atau ijazah siswa yang masih menunggak pembayaran SPP. Hal ini dikarenakan, pandemi virus Corona saat ini telah berdampak kepada pendapatan ekonomi sebagian besar masyarakat.

"Jadi kalau belum lunas jangan ada yang tahan ijazah atau rapor," ujar Jamal, Jumat (15/5/2020).

Ia juga mengatakan, agar orang tua siswa melakukan komunikasi kepada pihak sekolah apabila merasa berat untuk membayar SPP.

Diakuinya sekolah swasta memang tidak bisa sepenuhnya membebaskan uang SPP, hal ini dikarenakan sekolah harus membayar honor guru swasta yang bersumber dari SPP.

"Tapi, kita mengimbau sekolah untuk membebaskan atau memberi keringanan SPP bagi peserta didik kurang mampu," pungkasnya.***