PEKANBARU – Sikap Dirut PT Pertamina Hulu Riau (PHR) Jaffee A Suardin yang tak pernah hadir diundang Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh DPRD Riau, membuat kesabaran DPRD Riau habis.

"Bagaimana sikap DPRD Riau kedepan, nanti komisi V akan diskusi dengan para pimpinan, apakah nantinya dilanjutkan atau dibuat Pansus, kita tidak akan memanggil lagi PHR, Pansus akan turun bersama Disnaker, nanti jika ada hal-hal yang melanggar hukum, rekomendasikan saja kepada aparat penegak hukum," kata Wakil Ketua DPRD Riau Syafruddin Poti saat memimpin RDP dengan PT PHR, Disnaker Riau dan para vendor yang 8 orang karyawannya meninggal akibat kecelakaan kerja beberapa waktu lalu, Kamis (2/2/2023) di ruang rapat medium DPRD Riau.

Hal yang sama juga dikatakan ketua DPRD Riau Yulisman, ia mengatakan topik RDP yang digelar hari ini sangat penting, untuk itu ia bersama Syafrudin Poti hadir dalam RDP tersebut, kalau tidak penting cukuplah yang hadir disini pimpinan dan anggota komisi V.

" Tapi ini terkait dengan peristiwa, kalau sebenarnya kalau di dalam perburuan dalam kesepakatan ILO, pak Imron (Kadisnaker Riau) tentu lebih paham daripada kami, manusia adalah diatas segalanya," ucapnya.

Yulisman mengatakan dirinya sedikit paham soal perburuan karena dulu pernah menjadi ketua serikat pekerja, "Jadi paham-paham sikit, walau sekarang aturan-aturan mengenai pekerja banyak yang bergeser," jelasnya.

Terkait RDP tersebut politisi Golkar ini mengatakan sepakat dengan pernyataan yang disampaikan oleh wakil ketua komisi V DPRD Riau bahwa PT PHR hadirkanlah semangat merah putih, jangan sampai menghadirkan Dirut PT PHR ini lebih susah menghadirkan Dirut Chevron dulu Wan Dedi.

"Jadi ini contoh yang kurang baik bapak, ibu sekalian, kita ini bernegara, lembaga ini (DPRD Riau-red) lembaga ini adalah lembaga formal, ya, kalau kita tidak saling menghargai, siapa lagi yang menghargai kita bersama, pak Kadisnaker sebagai pimpinan tertinggi di Dinas Tenaga Kerja hadir, seharusnya PHR bisa menghadirkan pimpinan tertinggi," ujarnya.

Persoalan ini lanjut Yulisman terus bergulir agar jangan menjadi isu liar, tentunya harus ditanggapi dan harus segera diambil langkah-langkah yang sangat penting, "Maka langkah selanjutnya kita kembalikan kepada teman-teman yang hadir, apakah dilanjutkan atau tidak. Seharusnya pimpinan PHR ini harus datang, ucapnya.

Sebelumnya tiga anggota komisi V yang hadir saat RDP yakni Sugianto, dr Hj Arnita Sari, Syamsurizal dan Ade Hartati meminta RDP ditunda karena Dirut PT PHR Jaffe A Suardi kembali tidak hadir dan memberikan kuasa kepada salah satu Direktur PHR.

Sementara itu PHR beralasan ketidakhadiran Jaffee A Suardin karena tengah berada di Singapura untuk menandatangai kontrak kerjasama. (kl2)