JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus-menerus memanggil para saksi untuk tersangka Indung alias IND. Hari ini, Selasa (9/7/2019), KPK memanggil Irwan (Bupati Kepulauan Meranti) dan Fadhlullah (Anggota Komisi VI DPR RI).

Bupati Kep. Meranti, Irwan, dipastikan tidak hadir dan menyampaikan pada penyidik KPK ihwal ketidakhadirannya itu, sehingga KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan pada Irwan, Kamis (11/7/2019), dua hari mendatang.

Ketidakhadiran Irwan juga disampaikan oleh KPK melalui update pers hariannya. Setidaknya, ada 4 orang tak hadir dari total 7 orang yang diperiksa untuk tersangka Indung (IND).

Adapun 7 orang yang dipanggil itu adalah, Serly Virgiola (swasta), H. Harmawan (swasta), Fadhlullah (Anggota Komisi VI), Dipa Malik (swasta), Drs, H. Irvan (Bupati Kepulauan Meranti), Subagyo (Ketua Panitia Pengadaan Penyelenggara Lelang Gula Rafinasi), Husodo (Kepala Seksi Pengembangan Pasar Rakyat Kemendag).

Selain Bupati Irwan, ada Harmawan dan Serly Virgiola yang tak hadir. Tapi Serly, disebut KPK telah diperiksa lebih awal, yakni pada Senin lalu. Dan untuk Harmawan, KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan.

Sementara Fadhlullah, anggota DPR RI asal partai Gerindra dapil Aceh, belum bisa dipastikan kehadirannya. Tapi Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Yuyuk Andriati Iskak saat ditemui GoNews.co mengatakan, "berarti hadir," karena nama Fadhlullah tak masuk dalam daftar 4 orang yang tak hadir.

Belum diketahui pasti letak dugaan keterkaitan Fadhlullah dan Irwan dalam kasus yang mentersangkakan Indung (IND). Adapun Indung, merupakan tersangka dalam perkara Suap Bidang Pelayaran antara PT. Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) dengan PT. HTK (Humpuss Transportasi Kimia) dan penerimaan lain yang terkait jabatan, yang juga telah mentersangkakan Bowo Sidik Pangarso. Bowo, satu Komisi dengan Fadhlullah di DPR RI.

Untuk tersangka IND, KPK juga telah memeriksa sebagai saksi, yakni anggota Komisi VII DPR RI, M. Nasir, beberapa waktu lalu.

Nasir, adalah adik dari eks. Bendum Partai Demokrat (M. Nazaruddin) yang menjadi legislator melalui partai Demokrat di Daerah Pemilihan (Dapil) Riau.

Dan masih untuk tersangka Indung (IND), KPK juga mengejar data dari Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita. Berulang kali tak hadir diperiksa, KPK menjadwalkan pemeriksaan pada 18 Juli untuk Enggar yang telah disita dari ruangan kerjanya sejumlah dokumen terkait Gula Rafinasi.***