MEDAN-Pansus Ranperda SOTK DPRD Bengkalis melakukan studi banding terkait ke Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Utara, Kamis (25/07/2019). Stuban terkait perubahan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkalis.

Pansus diterima Lies Handayani (Kabid Produksi & Pengembangan), Suharman (Kabid Perlindungan Penataan Sumber Daya), Ayunita Fitra (Kasubag Program, Akuntabilitas & IP), Jurung Dalimunthe (Kasubbag Umum dan Kepegawaian) dan Mariani (Kasi Pengamatan dan Pengendalian OPT).

Lies Handayani mengucapkan terima kasih kepada Pansus SOTK DPRD Kab.Bengkalis telah berkunjung ke Dinas Perkebunan Medan Provinsi Sumatera Utara. Ia mengharapkan dengan adanya pertemuan antara DPRD Bengkalis dengan Dinas Perkebunan Provinsi Sumut dapat bertukar informasi terkait bidang perkebunan demi kemajuan bersama.

Ketua Pansus Susianto menyampaikan terkait Ranperda perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkalis, yaitu pembentukan Dinas Perkebunan, organisasi baru pengembangan dari Dinas Pertanian. Pansus memutuskan untuk melakukan studi banding ke Sumatera Utara karena Kabupaten Bengkalis dengan Medan Sumatera Utara memiliki kesamaan dalam sektornya yaitu perkebunan, sama-sama mengelola perkebunan sawit dan memiliki medan yang sama pula.

Menjawab pernyataan Ketua Pansus, Lies handayani Syukur menuturkan dengan potensi perkebunan cukup luas, bnyak yang bisa dimanfaatkan salah satunya potensi areal, produksi dan lainnya.

''Di struktur organisasi kami ada 8 pejabat eselon III yang terdiri dari 3 UPT (UPT Perbenihan, UPT Benih Induk Tanaman Perkebunan, UPT Proteksi Tanaman), 3 di Dinas Provinsi, 4 di bidang dan 1 di sekretariat. Kemudian di Bidang Sarana dan Prasarana, Bidang Produksi dan Pengembangan, Bidang Pengolahan dan Pemasaran, Bidang Perlindungan dan Penataan Sumberdaya,'' paparnya.

Provinsi Sumut memiliki visi yaitu mewujudkan masyarakat Sumatera Utara yang bermartabat dalam kehidupan karena memiliki iman dan takwa, tersedianya sandang pangan yang cukup, rumah yang layak, pendidikan yang baik, kesehatan yang prima, mata pencaharian yang menyenangkan, serta harga-harga yang terjangkau. Sasaran Dinas Perkebunan yaitu meningkatkan produksi dan produktivitas komoditas perkebunan strategis.

Pansus kemudian mendapatkan banyak penjelasan terkait bidang perkebunan yang bisa dipelajari dan diterapkan di Bengkalis. Informasi-informasi yang didapat ini akan ditampung dan nantinya dapat diterapkan dengan sebaik-baiknya di Negeri Junjungan.

Ikut bersama rombongan Pansus, Asisten Bagian Organisasi, Dinas Pertanian, Kesbangpol, BPKAD, Kabag Hukum, Kesetwanan, OPD terkait lainnya di ruang lingkup Kabupaten Bengkalis.***