TELUKKUANTAN - KUD Langgeng sudah siapkan tim hukum untuk menghadapi laporan PT Citra Riau Sarana (CRS) di Polda Riau. KUD Langgeng dilaporkan karena menjual buah kebun plasma keluar dari PKS CRS 1.

"Kita sudah siapkan tim hukum. Kemudian, kita juga sudah konsultasi dengan ahli pidana dan perdata," ujar Mukhlisin, Ketua KUD Langgeng, Jumat (4/2/2022) di Telukkuantan.

Berita Sebelumnya:
-  Siap Hadapi PT CRS, KUD Langgeng: Kita Juga akan Gugat Perdata
-  KUD Langgeng Berencana Kembali Seret PT CRS ke Meja Hijau

Dikatakan Mukhlisin, KUD Langgeng akan melaporkan balik PT CRS ke Polda Riau atas dugaan tindak pidana yang dilakukan perusahaan milik Dani Murdoko itu.

"Kita punya data yang kuat, ada beberapa poin yang masuk unsur pidananya. Maka, akan  kita laporkan balik," tegas Mukhlisin didampingi Aam Herbi selaku sekretaris dan sejumlah jajaran pengurus.

Selain melaporkan dugaan pidana, KUD Langgeng juga berencana mengajukan gugatan perdata atas wanprestasi PT CRS. Hal itu dilakukan agar PT CRS menjalankan kewajibannya sebagai bapak angkat dalam pembangunan kebun plasma, sebagaimana yang tertuang dalam perjanjian kerjasama.

Beberapa kesepakatan yang tidak dijalankan oleh PT CRS adalah penyertifikatan lahan kebun plasma seluas 10 ribu hektare. Dalam perjanjian kerjasama, PT CRS wajib menyelesaikan penyertifikatan kebun paling lambat pada tahun 2005. Hingga kredit lunas, kewajiban itu tidak pernah dilakukan.

Karena itu, petani anggota KUD Langgeng beberapa kali melakukan aksi damai ke Kantor PT CRS. Selain itu, Pemkab Kuansing melakukan upaya mediasi antara kedua belah pihak. Namun, PT CRS tak kunjung menjalankan kewajibannya.

Atas dasar itu, KUD Langgeng menjual buah kebun plasma keluar dari PKS milik PT CRS. PT CRS memiliki saham 51 persen atas PKS 1, sedangkan 49 persen milik KUD Langgeng. Aksi menjual buah keluar sebagai bentuk protes masyarakat terhadap PT CRS.

KUD Langgeng menyayangkan langkah PT CRS yang melapor ke Polda Riau. Padahal, KUD Langgeng berharap ada upaya persuasif atas persoalan yang ada.

"Kita sayangkan CRS sebagai bapak angkat tempuh jalur hukum. Apa boleh buat, KUD Langgeng siap menghadapi," tutup Mukhlisin.***