TELUKKUANTAN – Gudang Garam akhirnya membongkar papan reklame yang didirikannya di trotoar. Pembongkaran itu dilakukan setelah mendapat kecaman dari masyarakat Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Dari pantauan GoRiau.com, beberapa orang pada Rabu (3/8/2022) siang, sedang berjibaku membongkar papan reklame tersebut. Papan reklame didirikan tepat di trotoar samping Polsek Kuantan Tengah.

"Kita minta bongkar dan pindahkan ke tempat yang kita rekomendasikan," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kuansing, Rustam.

Dikatakan Rustam, DLH Kuansing telah memberikan rekomendasi kepada Gudang Garam untuk memasang papan reklame. Hanya saja, titik yang diberikan bukan di trotoar.

"Rekomendasi yang kita berikan, titiknya berada di dalam taman jalur. Bukan di trotoar," ujar Rustam.

Ketika mendapat kecaman dari masyarakat, DLH Kuansing langsung meminta pihak pengiklan untuk memindahkan papan reklame tersebut.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, masyarakat Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, menyayangkan adanya papan reklame yang dibangun di trotoar. Keberadaan papan reklame ini jelas mengganggu arus lalu lintas saat pacu jalur.

"Kurang ke tengah tu. Kenapa tak di tengah jalan saja? Nanggung di situ," ujar Rian, salah seorang warga Kuansing, Selasa (2/8/2022) pagi di Telukkuantan. Ia merasa prihatin dengan berdirinya papan reklame di trotoar samping Polsek Kuantan Tengah.

"Kita tahu, posisi iklan ini berada di persimpangan Taman Jalur, arena pacu jalur. Setiap tahun, selalu terjadi kemacetan di sini. Sekarang berdiri pula papan reklame, jelas menghambat arus lalu lintas," terang Rian.

Selain mengganggu ketertiban umum, papan reklame ini ternyata juga tidak mengantongi izin. Menurut Putra, kondisi ini jelas merugikan Kuansing dari segi pendapatan asli daerah (PAD).

"Kalau tak ada izin, jelas tak ada pajaknya. Dengan demikian, maka Kuansing kehilangan potensi PAD," ujar mahasiswa Kuansing ini.

Meski tak kantongi izin, pemilik papan reklame tetap nekat memajang produknya di atas trotoar. Menurut Rian, ia menduga ada permainan dari oknum-oknum tertentu.

"Mengutip pepatah Melayu, kalau tak ada berada, tak mungkin tempua bersarang rendah. Kalau tak ada yang 'bekingi', tak mungkin mereka pasang di situ," ujar Rian.

Trotoar merupakan ruang publik yang digunakan untuk pejalan kaki. Kini, hak pejalan kaki dirampas oleh papan reklame Gudang Garam.

"Sebaiknya pemerintah menatata ini dengan baik, agar keindahan kota tetap terjaga. Jangan hanya tribun dinTepian Narosa saja yang ditertibkan, iklan liar seperti ini juga harus ditertibkan," tutup Rian.***