DURI - Program Usaha Ekonomi Desa/Kelurahan-Simpan Pinjam (UED/K-SP) Pemkab Bengkalis, wajar dinilai tidak tepat sasaran atau salah peruntukannya. Pasalnya, 15 ribu pemanfaat se-Kabupaten Bengkalis belum seluruhnya memanfaatkan dana tersebut untuk usaha kecil menengah dan mikro (UMKM).

Bahkan disaat ekonomi yang kini kian merosot dan jumlah pengangguran yang semakin meningkat di Mandau, dana UED/K-SP itu juga tidak dapat membantu masyarakat untuk membuat atau memulai suatu usaha. Sementara yang tidak memiliki usaha atau umkm, namun bekerja disuatu instansi, bisa menjadi pemanfaat dana yang digulirkan Pemkab Bengkalis Rp100 miliar setiap tahunnya.

"Pinjam duit ke bank lebih mudah dari pada ke UEK-SP. Bunga pinjam ke bank juga lebih kecil dari UEK-SP. Jadi keberadaan UEK-SP ini diperuntukan untuk orang-orang terdekat dengan pengelola dan pejabat Kelurahan saja nampaknya. Payah kita masuk mengajukan pinjaman," kata Mayonel, warga Duri yang akan membuka usaha fotocopy, pasca di berhentikan dari perusahaan tempat ia bekerja.

Seperti yang disampaikan Anggota Komisi III DPRD Bengkalis, H Azmi R Fatwa yang mempertanyakan output dari program UED/K-SP. Nyaris tidak terdengar pelaku usaha baru di sektor umkm dari program tersebut, karena lebih terkesan membagi-bagikan duit kepada masyarakat yang dekat dengan pejabat desa.

Bahkan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) melalui Pemberdayaan Masyarakat Desa di masing-masing Kecamatan dituding tidak melakukan pembinaan, pelatihan atau transfer ilmu kewirausahaan kepada pemanfaat tersebut.

Menanggapi hal itu, Kepala BPMPD Bengkalis, Ismail saat dikonfirmasi menyebutkan keberadaan program UED/K-SP ini sebenarnya dapat menurunkan angka kemiskinan. Sejauh ini pengolola serta pendamping desa sudah melakukan kontrol dan pengawasan kepada pemanfaat.

"Jadi kalau dikatakan tidak ada efek dari program UED-SP ini, dimananya?. Di Kecamatan Bengkalis saja program tersebut sangat maksimal meningkatkan usaha dari pemanfaat, tapi yang belum berhasil juga banyak. Pembinaan dilakukan di masing-masing Desa," ungkap Ismail kepada GoRiau.com, Senin (5/9/2016).

Menurutnya, pendamping Desa masih aktif dalam memberikan penyuluhan kepada pemanfaat, agar kreatif dalam menjalankan usaha yang dijalani masyarakat. Bahkan ada juga pembinaan kepada pemanfaat sesuai dengan sektor usahanya melalui UPT terkait di setiap Kecamatan.

"Kita ingin setiap pemanfaat itu memiliki jiwa enterpreneur, kreatif dalam menjalankan bidang usahanya. Sehingga dana yang dipinjamkan dari UED/K-SP itu sesuai dengan peruntukannya. Kita berharap juga, UED-SP ini menjadi aset penyertaan modal di Bumdes. Kalau memang masih ada seperti yang dikeluhkan masyarakat, itu berarti masih ada kelemahan yang perlu upaya bersama untuk melakukan kontrol. Sebab dana itu disediakan untuk membantu masyarakat membuka peluang usaha," tutupnya. ***