PEKANBARU - Seorang wanita berinisial AS, diperiksa penyidik dari Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Riau lantaran berkomentar yang diduga menghina Suku Sakai.

Pantauan GoRiau di lapangan, AS tampak datang ke Kantor Ditreskrimsus pada hari Jumat (4/12/2020) pagi, lalu keluar dari ruang pemeriksaan penyidik Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Riau, pada pukul 12.30 WIB, dengan menggunakan baju berwarna pink, dan disampingi kuasa hukumnya.

Kedatangan AS, itu untuk memenuhi panggilan penyidik, terkait laporan dugaan penghinaan Suku Sakai di postingan Facebook AS. Dalam laporan itu, selain AS, ada dua orang pria berinisial AB dan UU, yang diduga turut melakukan penghinaan suku Sakai.

Kedatangan AS untuk diperiksa terkait dugaan penghinaan suku Sakai itu, dibenarkan oleh Ditreksmsus Polda Riau, Kombes Pol Andri Sudarmadi.

"Iya undangan pemanggilan hari ini. Satu dulu diperiksa yang perempuan berinisial AS," kata Andri, kepada GoRiau.com, Jumat sore.

Postingan AS yang membuat masyarakat Bengkalis, khususnya Suku Sakai berang adalah, umpatan kata yang dituliskannya di postingan Facebook. Dimana didalam komentar Facebook itu, AS saling adu argumentasi dengan pengguna media sosial lainnya, terkait pemilihan kepala daerah di Kabupaten Bengkalis.

GoRiau Screenshot percakapan AS yang
Screenshot percakapan AS yang membuat masyarakat suku Sakai marah. (screnshoot fb)

Awalnya AS memposting terkait peraturan tentang pilkada, karena kebetulan AS adalah Timses Paslon nomor urut 02, di Pilkada Kabupaten Bengkalis.

"Mungkin tim sana perlu dicoaching masalah peraturan kampanye. Semoga hukum bisa kita tegakkan. Agar jangan ada yg merasa kebal hukum di negri kita ini. Selamat pagi sabtu guys. Happy weekend ya," ujar AS dalam postingannya di Facebook.

Kemudian postingan itu dibalas oleh akun UU, yang mengatakan, "Mungkin mereka tak pernah belajar Tetang hukum' yg ada mungkin dia tahu hanya hukum rimba aja,".

Lalu kemudian, dibalas lagi dengan akun AB, "Itukan orang Sakay, dia mana tau hukum,". Lalu dibalas lagi oleh AS, "Mereka sudah maju kok, tapi fikirannya masih ortodok,".

Lantas, percakapan yang disaksikan banyak pengguna Facebook, yang diantaranya adalah masyarakat suku Sakai itu, langsung ramai, dengan memperdebatkan bahasa tiga orang pengguna Facebook itu. Hingga akhirnya berujung, masyarakat, mahasiswa, dan tokoh masyarakat adat suku Sakai, melaporkan perbuatan AS, UU, dan AB, ke Ditreskrimsus Polda Riau, dengan aduan penghinaan suku Sakai. ***